JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar menyatakan mereka berhasil melakukan deradikalisasi terhadap 475 Narapidana Terorisme (Napiter) sepanjang 2022.
Menurut Boy, ratusan Napiter yang sudah dilakukan deradikalisasi tersebar di 62 Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di Indonesia.
"Selama tahun 2022, 475 narapidana terorisme yang tersebar di 62 Lapas dan 1 Lapas Khusus Teroris Kelas IIB, Sentul telah dilakukan upaya deradikalisasi," kata Boy Rafli Amar dalam pernyataan pers akhir tahun BNPT di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (28/12/2022), seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: BNPT Sebut Agus Sujatno adalah Napiter yang Tolak Program Deradikalisasi
Menurut Boy, deradikalisasi atau stratregi untuk menetralisir paham-paham yang dianggap radikal dan membahayakan dengan cara pendekatan tanpa kekerasan.
Di sisi lain, lanjut Boy, BNPT juga berhasil melakukan deradikalisasi terhadap 1.192 orang atau kelompok dari luar Lapas selama 2022.
Dalam kesempatan itu Boy juga menyatakan BNPT bakal melakukan evaluasi terhadap program deradikalisasi, terkait dengan peristiwa serangan bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, pada 7 Desember 2022.
"Jadi, terhadap peristiwa ini (bom bunuh diri Polsek Astana Anyar) tentu menjadi bagian yang kita evaluasi, kita koreksi di mana letak kekurangan kerja sama kita di antara stakeholder," ujar Boy.
Baca juga: Bom Bunuh Diri Astanaanyar Bandung, BNPT Lakukan Evaluasi
Boy menuturkan, BNPT juga terus bekerja sama dengan berbagai instansi pemerintahan daerah guna terus memantau aktivitas mantan Napiter yang bebas dari penjara.
"Oleh karena itu sistem pemantauan terhadap napiter ini nanti kita akan juga mengajak unsur-unsur pemerintah daerah, aparat-aparat satuan kewilayahan seperti Polres, Kodim, di polres ada Babinsa, Babinkamtibmas," ucap Boy.
"Ini akan menjadi yang kita berikan tembusan, sehingga keberadaan keberadaan orang orang-orang ini di setiap desa di setiap daerah, bisa dipantau bersama-sama," sambungnya.
Selain mantan Napiter, BNPT bakal memberi evaluasi kepada individu yang masuk dalam kategori 'merah' atau berbahaya karena memegang teguh ideologi radikal.
Baca juga: Kepala BNPT Yakin Umar Patek Bakal Jadi Warga Negara Baik Setelah Bebas
"Jadi evaluasi itu kita lakukan dan kemudian ke depan kita akan ada semacam peningkatan pengawasan khusus terhadap mereka yang masih kategori merah," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, serangan bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar dilakukan oleh Agus Sujatno alias Abu Muslim (34). Agus merupakan eks napiter yang bebas pada 2021.
Seorang polisi, Aiptu Sofyan Didu, meninggal dalam peristiwa itu. Sedangkan 7 rekannya luka-luka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.