Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenis dan Dosis Vaksin Covid-19 untuk Anak dan Bayi di Indonesia

Kompas.com - 28/12/2022, 08:43 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Program vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak dan bayi di dalam negeri terus berjalan. Pemerintah juga sudah menentukan jenis dan dosis vaksin Covid-19 yang bisa digunakan buat anak-anak dan bayi.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 bernama Comirnaty Children buat anak-anak usia 5 hingga 11 tahun dan 6 bulan hingga 4 tahun.

Surat izin penggunaan darurat vaksin Comirnaty Children itu terbit pada 29 November 2022 dan 11 Desember 2022.

Baca juga: BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Comirnaty Children Usia 6 Bulan hingga 11 Tahun

"Vaksin ini membantu pemenuhan terhadap kebutuhan vaksin Covid-19 serta keterbatasan jenis vaksin yang dapat digunakan untuk populasi anak saat ini," kata Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam siaran pers, Selasa (27/12/2022).

"Vaksin ini membantu pemenuhan terhadap kebutuhan vaksin Covid-19 serta keterbatasan jenis vaksin yang dapat digunakan untuk populasi anak saat ini," kata Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam siaran pers, Selasa (27/12/2022).

Dengan terbitnya izin penggunaan darurat terhadap vaksin Comirnaty Children itu maka jenis vaksin Covid-19 buat anak-anak di Indonesia bertambah.

Baca juga: Belum Vaksin, Anak Usia 6-12 Tahun Perlu Lampirkan Surat Puskesmas Saat Libur Natal Tahun Baru

Jenis dan dosis vaksin Covid-19 untuk anak dan bayi di Indonesia

Pemerintah sudah menggelar program vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun sejak 14 Desember 2021.

Mereka menargetkan bisa melakukan vaksinasi Covid-19 terhadap 26.500.000 anak-anak Indonesia.

Untuk vaksinasi anak-anak usia 6-11 tahun pemerintah menggunakan jenis vaksin Coronavac buatan Sinovac dari China.

Dosis vaksin Coronavac buat anak usia 6-11 tahun adalah 0,5 mililiter.

Baca juga: Mengenal Gejala KIPI Vaksin Anak dan Cara Penanganannya Usai Vaksinasi

Pemberian vaksin Coronavac itu dilakukan sebanyak 2 kali, dengan jeda waktu antara dosis pertama dan kedua adalah 4 pekan.

Akan tetapi, vaksin Coronavac tidak bisa diberikan kepada anak usia 6-11 tahun yang mempunyai beberapa kondisi, yaitu:

  • Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol
  • Penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis
  • Pasien anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi
  • Anak yang sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat
  • Anak sedang mengalami Demam 37,50 C atau lebih, anak baru sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan
  • Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan
  • Anak atau remaja sedang hamil
  • Memiliki hipertensi dan diabetes melitus
  • Penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital yang tidak terkendali

Baca juga: Beredar Surat Ombudsman Jadi Alasan Ortu Tolak Vaksin Anak, Ini Faktanya

Sedangkan untuk anak usia 5 hingga 11 tahun dan 6 bulan hingga 4 tahun, BPOM baru menyetujui penerbitan izin penggunaan darurat terhadap vaksin Comirnaty Children.

Vaksin Comirnaty Children merupakan vaksin Covid-19 dengan platform mRNA yang dikembangkan oleh Pfizer-BioNTech.

vaksin ini memiliki formulasi dan kekuatan yang berbeda dengan vaksin Comirnaty untuk remaja dan dewasa, sehingga vaksin Comirnaty Children tidak dapat digunakan pada individu berusia 12 tahun ke atas.

Halaman:


Terkini Lainnya

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com