Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Usia 6 Bulan-11 Tahun Boleh Disuntik Vaksin Pfizer, Epidemilog: Harus Segera, RI Jauh Tertinggal

Kompas.com - 27/12/2022, 18:59 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan, penting untuk segera memberikan vaksin Covid-19 ke anak usia kurang dari 12 tahun.

Oleh karenanya, dia menyambut baik terbitnya Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Covid-19 jenis Pfizer buat anak usia 6 bulan hingga 11 tahun.

"Jadi segeralah setelah ini untuk pemberian vaksinasi primer kepada anak usia 6 bulan sampai 11 tahun karena sekali lagi mereka sangat memerlukan ini," kata Dicky kepada Kompas.com, Selasa (27/12/2022).

Baca juga: UPDATE 26 Desember: Kasus Covid-19 Bertambah 468 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.716.592

Menurut Dicky, Indonesia terbilang terlambat menerbitkan EUA vaksin Covid-19 untuk anak-anak. Padahal, dasar ilmiah pemberian vaksin untuk anak usia 6 bulan-11 tahun sudah cukup kuat.

Mestinya, kata dia, vaksinasi untuk anak dapat dilakukan sejak awal tahun 2022. Dia mencontohkan, beberapa negara tetangga, seperti Kamboja, sudah sejak lama memberikan vaksinasi untuk anak-anak.

"Kita sudah jauh tertinggal dalam pemberian proteksi pada anak kelompok usia 6 bulan sampai 11 tahun ini, padahal datanya sudah cukup kuat," ujarnya.

Baca juga: UPDATE 26 Desember: Capaian Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua 74,45 Persen, Ketiga 29,13 Persen

Kendati demikian, Dicky mengatakan, langkah pemerintah menerbitkan EUA vaksin Covid-19 jenis Pfizer untuk anak patut diapresiasi.

Apalagi, mengingat anak menjadi salah satu kelompok rentan terpapar virus corona.

Ke depan, perlu peran orang tua dan pihak-pihak terkait untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi anak usia 6 bulan-11 tahun ini.

"Kita harus memberikan proteksi yang memadai pada kelompok rawan seperti anak-anak," katanya.

Untuk diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk vaksin comirnaty children (5 hingga 11 tahun) pada 29 November 2022, dan vaksin comirnaty children (6 bulan hingga 4 tahun) pada 11 Desember 2022.

Upaya ini didukung oleh Tim Ahli Komite Nasional Penilai Vaksin Covid-19 dan Indonesian Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI).

Rilisnya vaksin Comirnaty Children ini menambah pilihan vaksinasi primer untuk anak dengan rentang usia 6 bulan sampai kurang dari 12 tahun, selain vaksin Sinovac/Coronavac.

Baca juga: Kasus Covid-19 Belum Stabil, Indonesia Disebut Masih Jauh dari Endemi

"Vaksin ini membantu pemenuhan terhadap kebutuhan vaksin Covid-19 serta keterbatasan jenis vaksin yang dapat digunakan untuk populasi anak saat ini," kata Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam siaran pers, Selasa (27/12/2022).

Penny mengungkapkan, vaksin Comirnaty Children merupakan vaksin Covid-19 dengan platform mRNA yang dikembangkan oleh Pfizer-BioNTech.

Namun demikian, vaksin ini memiliki formulasi dan kekuatan yang berbeda dengan vaksin Comirnaty untuk remaja dan dewasa, sehingga vaksin Comirnaty Children tidak dapat digunakan pada individu berusia 12 tahun ke atas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com