JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor penukaran uang atau money changer di Surabaya, Jawa Timur (Jatim) pada Kamis (22/12/2022).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan suap alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
Baca juga: KPK Amankan Uang Lebih dari Rp 1 M Setelah Geledah Gedung DPRD Jatim
Kasus ini menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P. Simandjuntak dan bawahannya sebagai tersangka.
“Di money changer ditemukan dan diamankan adanya dokumen pertukaran sejumlah uang yang diduga kuat terkait dengan perkara suap ini,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (23/12/2022).
Selain kantor money changer, penyidik juga menggeledah sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemprov Jatim.
Sejumlah perkantoran itu antara lain, Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan CIpta Karya Provinsi Jatim; Kantor Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Provinsi; dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jatim.
Baca juga: Usai Kantor Gubernur, KPK Juga Geledah Kompleks Kantor Dinas Provinsi Jatim
Dari sejumlah tempat itu, KPK mengamankan dokumen terkait pengelolaan dana hibah.
“Ditemukan dan diamankan berbagai dokumen dan alat elektronik terkait dana hibah,” ujar Ali.
Menurut Ali, penyidik akan segera melakukan analisa dan menyita sejumlah dokumen berikut alat elektronik tersebut.
“Untuk melengkapi berkas perkara penyidikan,” tutur Ali.
KPK sebelumnya mengamankan uang lebih dari Rp 1 miliar setelah menggeledah ruang kerja Ketua dan Wakil Ketua DPRD Jatim pada Senin (19/12/2022) dan ruang kerja seluruh fraksi pada Selasa (20/12/2022).
Baca juga: Tim KPK Bawa 3 Koper Saat Keluar dari Kompleks Kantor Gubernur Jatim
Selain menggeledah kantor DPRD, KPK juga menggeledah Kantor Gubernur Jatim. Dalam operasi itu, penyidik menggeledah ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah indar Parawansa dan wakilnya, Emil Elestianto Dardak.
Penyidik juga menggeledah ruang kerja Sekretaris Daerah setempat dan kantor Sekretariat Daerah (Setda) Pemprov Jatim.
Kemudian, kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Jatim juga tak luput dari penggeledahan.
“Dari kegiatan penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).