Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/12/2022, 12:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Save Our Soccer, Akmal Marhali mengusulkan pemerintah membentuk tim penyidik independen untuk mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan.

Usulan ini mencuat usai salah satu tersangka, Akhmad Hadian Lukita dibebaskan dari penjara karena masa penahanan sementara telah habis.

Baca juga: Eks Dirut PT LIB yang Terjerat Kasus Tragedi Kanjuruhan Dibebaskan, Ini Penjelasan Polisi

Selain itu, faktor berkas yang belum lengkap dan belum memenuhi unsur pasal yang diterapkan menjadi alasan lain mantan Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) itu dibebaskan pada Rabu (21/12/2022).

"Saya mengusulkan, karena kasus ini mendapat perhatian luas, bukan cuma nasional, tetapi juga internasional, maka perlu dibentuk tim penyidik independen," kata Akmal saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/12/2022).

Menurut Akmal, struktur tim penyidik independen ini bisa diisi oleh pakar hukum dan kepolisian, namun yang benar-benar independen.

Baca juga: Eks Dirut LIB Dibebaskan, Dikritik Aremania, Dikecam Bekas TGIPF Kanjuruhan

Akmal menyebut dorongan ini supaya tim penyidik benar-benar fokus menangani kasus, terutama berkas Lukita.

"Jangan semua diserahkan ke polisi di mana polisi saat ini kasusnya banyak sekali. Berkas tidak selesai penyidikannya dan tidak P21, ini kan tidak profesional penyidik bekerja," tegas Akmal.

Selain itu, Akmal mendesak pemerintah harus serius mengusut tuntas kasus ini.

Bebasnya Lukita juga harus menjadi pelajaran agar ke depan pemerintah benar-benar serius mengusut tuntas tragedi yang pecah pada 1 Oktober 2022 ini.

Baca juga: Aremania Pertanyakan Keputusan Polisi Bebaskan Eks Dirut PT LIB

Akmal mengingatkan, lambatnya penanganan kasus ini jangan sampai menempatkan tragedi Kanjuruhan ke depan sekadar sebagai sejarah kelam sepak bola nasional.

Karena itu, tragedi yang menewaskan 135 Aremania, suporter Arema FC, ini harus diusut tuntas.

"Jangan sampai kasus ini hanya dijadikan sejarah kelam sepak bola nasional. Penyelesaian kasus ini tidak komprehensif," jelas eks anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan itu.

Tetap tersangka

Sementara itu, Kepala Subdirektorat I/Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim AKBP Achmad Taufiqurrahman memastikan status hukum Lukita masih tersangka meskipun sudah bebas.

"Statusnya masih tersangka, kasusnya tidak dihentikan," ujarnya.

Baca juga: Bekas Dirut LIB Dibebaskan, Eks TGIPF: Penyidik Tak Serius Usut Tuntas!

Ia mengatakan, karena masa penahanan sudah habis, Lukita pun dibebaskan.

"Namun bukan bebas karena kasusnya dihentikan atau SP3. Dia wajib lapor setiap Senin," tegasnya.

Adapun Lukita bersama lima orang lainnya ditetapkan tersangka dalam tragedi Kanjuruhan.

Mereka yakni Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno.

Kemudian Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Wahyu Kompol Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Mereka dijerat pasal yang sama yakni yakni Pasal 359 KHUP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Survei Indikator: Elektabilitas Prabowo Lampaui Ganjar, Anies Urutan Ketiga

Survei Indikator: Elektabilitas Prabowo Lampaui Ganjar, Anies Urutan Ketiga

Nasional
Menhan Prabowo Ingin Kerja Sama Indonesia-China Ditingkatkan

Menhan Prabowo Ingin Kerja Sama Indonesia-China Ditingkatkan

Nasional
Survei Litbang Kompas, PDI-P Paling Banyak Dipilih Warga NU

Survei Litbang Kompas, PDI-P Paling Banyak Dipilih Warga NU

Nasional
Saat Prabowo Usulkan Perdamaian dan Gencatan Senjata Rusia-Ukraina tetapi Ditolak

Saat Prabowo Usulkan Perdamaian dan Gencatan Senjata Rusia-Ukraina tetapi Ditolak

Nasional
Keriuhan Panggung Pilpres 2024: Ganjar-Anies Saling Sindir, Prabowo Berdiri di Garis Tengah

Keriuhan Panggung Pilpres 2024: Ganjar-Anies Saling Sindir, Prabowo Berdiri di Garis Tengah

Nasional
PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Gugatan Eks Komisaris PT Wika Beton Lawan KPK

PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Gugatan Eks Komisaris PT Wika Beton Lawan KPK

Nasional
KPK Harap Penangguhan Penahanan Eltinus Omaleng dkk Tak Ganggu Proses Hukum

KPK Harap Penangguhan Penahanan Eltinus Omaleng dkk Tak Ganggu Proses Hukum

Nasional
Penahanan Bupati Nonaktif Mimika Eltinus Omaleng Ditangguhkan

Penahanan Bupati Nonaktif Mimika Eltinus Omaleng Ditangguhkan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Keponakan Wamenkumham Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Keponakan Wamenkumham Digelar Hari Ini

Nasional
Erick Thohir dan Sandiaga Uno, Bukan Kader Partai tetapi Digadang-gadang Jadi Cawapres

Erick Thohir dan Sandiaga Uno, Bukan Kader Partai tetapi Digadang-gadang Jadi Cawapres

Nasional
Bung Karno, Antara Bandit dan Dewa

Bung Karno, Antara Bandit dan Dewa

Nasional
Dipolisikan soal Info Putusan MK, Denny Indrayana: Kalau Jadi Kriminalisasi, Saya Akan Lawan

Dipolisikan soal Info Putusan MK, Denny Indrayana: Kalau Jadi Kriminalisasi, Saya Akan Lawan

Nasional
[GELITIK NASIONAL] Gaduh Pemilu 2024: Isu Bocornya Putusan MK hingga Cawe-cawe Jokowi

[GELITIK NASIONAL] Gaduh Pemilu 2024: Isu Bocornya Putusan MK hingga Cawe-cawe Jokowi

Nasional
Tanggapi Surat Denny Indrayana untuk Megawati, Sekjen PDI-P: Tuduhan yang Berlebihan

Tanggapi Surat Denny Indrayana untuk Megawati, Sekjen PDI-P: Tuduhan yang Berlebihan

Nasional
[POPULER NASIONAL] Denny Indrayana Ngaku Diminta Mahfud Bantu Anies Jadi Capres | Deklarasi Relawan Jokowi untuk Ganjar 'Chaos'

[POPULER NASIONAL] Denny Indrayana Ngaku Diminta Mahfud Bantu Anies Jadi Capres | Deklarasi Relawan Jokowi untuk Ganjar "Chaos"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com