Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Dilanjutkan Januari 2023

Kompas.com - 22/12/2022, 19:01 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel menunda sidang kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan pemeriksaan saksi Baiquni Wibowo untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Sedianya, Baiquni diperiksa sebagai saksi mahkota untuk dua terdakwa tersebut. Namun, eks Kepala Sub Bagian Pemeriksaan Penegakan Etika (Kasubbag Riksa Baggak Etika) di Biro Pertanggung Jawaban Profesi (Wabprof) pada Divisi Propam Polri itu juga tengah menjalani persidangan di ruang sidang yang berbeda.

“Kami sudah menunggu untuk saksi Baiquni cuma saksi Baiquni ini sedang mulai sidang juga di perkara lain,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).

Baca juga: Baiquni Wibowo Bantah Jadi Penyebab Hilangnya Rekaman CCTV di Depan Rumah Ferdy Sambo

Diketahui, Baiquni bersama dengan terdakwa lain, Chuck Putranto juga tengah menjalani sidang kasus yang sama dengan agenda pemeriksaan saksi mahkota.

Hakim Suhel pun menyentil JPU yang dinilai tidak baik dalam mengatur agenda pemeriksaan saksi mahkota dengan perkara para terdakwa yang tengah dijalani.

Menurut hakim, jika jadwal pemeriksaan diatur dengan baik maka pemeriksaan saksi tidak akan saling berbenturan antara satu perkara dengan perkara lainnya.

“Mestinya dikondisikan pada penuntut umum yang perkara satu lagi jadi enggak bertabrakan seperti ini,” sentil Hakim Suhel.

“Jadi kita tidak bisa lanjutkan karena memang sedang bersidang di majelis yang lain. Kita tunda ya,” ucapnya melanjutkan.

Baca juga: Hendra Kurniawan Cerita Saat Wakapolri Kumpulkan Semua Polisi yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo

Hakim Suhel pun menyatakan pekan depan atau akhir Desember 2022 Majelis Hakim bakal melakukan cuti akhir tahun.

Oleh sebab itu, sidang perkara dengan terdakwa Hendra dan Agus bakal dilaksanakan pada Januari 2023 mendatang.

“Karena kita ini tertinggal di persidangan selanjutnya sampai malam pun apa boleh buat,” papar Hakim Suhel.

Atas pernyataan Hakim itu, JPU maupun tim penasihat hukum Hendra dan Agus pun menyepakati penundaan sidang tersebut.

“Baik, kita akan membuka persidangan ini di tanggal 5 Januari 2023,” ujar Hakim Suhel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com