Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/12/2022, 19:01 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel menunda sidang kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan pemeriksaan saksi Baiquni Wibowo untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Sedianya, Baiquni diperiksa sebagai saksi mahkota untuk dua terdakwa tersebut. Namun, eks Kepala Sub Bagian Pemeriksaan Penegakan Etika (Kasubbag Riksa Baggak Etika) di Biro Pertanggung Jawaban Profesi (Wabprof) pada Divisi Propam Polri itu juga tengah menjalani persidangan di ruang sidang yang berbeda.

“Kami sudah menunggu untuk saksi Baiquni cuma saksi Baiquni ini sedang mulai sidang juga di perkara lain,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).

Baca juga: Baiquni Wibowo Bantah Jadi Penyebab Hilangnya Rekaman CCTV di Depan Rumah Ferdy Sambo

Diketahui, Baiquni bersama dengan terdakwa lain, Chuck Putranto juga tengah menjalani sidang kasus yang sama dengan agenda pemeriksaan saksi mahkota.

Hakim Suhel pun menyentil JPU yang dinilai tidak baik dalam mengatur agenda pemeriksaan saksi mahkota dengan perkara para terdakwa yang tengah dijalani.

Menurut hakim, jika jadwal pemeriksaan diatur dengan baik maka pemeriksaan saksi tidak akan saling berbenturan antara satu perkara dengan perkara lainnya.

“Mestinya dikondisikan pada penuntut umum yang perkara satu lagi jadi enggak bertabrakan seperti ini,” sentil Hakim Suhel.

“Jadi kita tidak bisa lanjutkan karena memang sedang bersidang di majelis yang lain. Kita tunda ya,” ucapnya melanjutkan.

Baca juga: Hendra Kurniawan Cerita Saat Wakapolri Kumpulkan Semua Polisi yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo

Hakim Suhel pun menyatakan pekan depan atau akhir Desember 2022 Majelis Hakim bakal melakukan cuti akhir tahun.

Oleh sebab itu, sidang perkara dengan terdakwa Hendra dan Agus bakal dilaksanakan pada Januari 2023 mendatang.

“Karena kita ini tertinggal di persidangan selanjutnya sampai malam pun apa boleh buat,” papar Hakim Suhel.

Atas pernyataan Hakim itu, JPU maupun tim penasihat hukum Hendra dan Agus pun menyepakati penundaan sidang tersebut.

“Baik, kita akan membuka persidangan ini di tanggal 5 Januari 2023,” ujar Hakim Suhel.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

AHY: Prabowo Memperhatikan Rakyat Kecil, Tidak Pernah Berada di Menara Gading

AHY: Prabowo Memperhatikan Rakyat Kecil, Tidak Pernah Berada di Menara Gading

Nasional
Eks Menkes Terawan Kenang Jasa Doni Monardo Saat Pandemi: Beliau 'Team Work' yang Baik

Eks Menkes Terawan Kenang Jasa Doni Monardo Saat Pandemi: Beliau "Team Work" yang Baik

Nasional
Hari Ini, Anies Karawang dan Cak Imin Fokus Kampanye di Padang

Hari Ini, Anies Karawang dan Cak Imin Fokus Kampanye di Padang

Nasional
Mungkinkah Jokowi Melindungi Setya Novanto?

Mungkinkah Jokowi Melindungi Setya Novanto?

Nasional
[GELITIK NASIONAL] Kampanye Pekan Perdana dan Deretan Janji Para Capres

[GELITIK NASIONAL] Kampanye Pekan Perdana dan Deretan Janji Para Capres

Nasional
Doni Monardo Meninggal, Andika Perkasa: Kami Kehilangan Salah Satu Perwira Tinggi Terbaik

Doni Monardo Meninggal, Andika Perkasa: Kami Kehilangan Salah Satu Perwira Tinggi Terbaik

Nasional
Ganjar Lanjut Kampanye ke Sulawesi Tengah, Mahfud Sambangi Ponpes di Bekasi

Ganjar Lanjut Kampanye ke Sulawesi Tengah, Mahfud Sambangi Ponpes di Bekasi

Nasional
Dukung Ganjar-Mahfud, Abuya Muhtadi: NKRI Diperkuat, Jangan Ada Cekcok karena Semua Butuh Makan

Dukung Ganjar-Mahfud, Abuya Muhtadi: NKRI Diperkuat, Jangan Ada Cekcok karena Semua Butuh Makan

Nasional
Saling Tuding Kubu Anies-Imin Vs Prabowo-Gibran soal Debat Cawapres

Saling Tuding Kubu Anies-Imin Vs Prabowo-Gibran soal Debat Cawapres

Nasional
Abuya Muhtadi Dukung Ganjar-Mahfud, Yenny Wahid: Kami Optimistis Raih Banyak Suara di Banten

Abuya Muhtadi Dukung Ganjar-Mahfud, Yenny Wahid: Kami Optimistis Raih Banyak Suara di Banten

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Akan Pensiun jika Kalah Lagi | Mantan Kepala BNPB Doni Monardo Meninggal Dunia

[POPULER NASIONAL] Prabowo Akan Pensiun jika Kalah Lagi | Mantan Kepala BNPB Doni Monardo Meninggal Dunia

Nasional
Abuya Muhtadi Disebut Dukung Ganjar-Mahfud dan Gabung TPN Jadi Dewan Penasihat

Abuya Muhtadi Disebut Dukung Ganjar-Mahfud dan Gabung TPN Jadi Dewan Penasihat

Nasional
Selamat Jalan Achmad Subechi, Wartawan Lucu yang Sederhana

Selamat Jalan Achmad Subechi, Wartawan Lucu yang Sederhana

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Sebut Tim Prabowo-Gibran Usulkan Debat Hanya Pemaparan Visi-Misi

Kubu Anies-Muhaimin Sebut Tim Prabowo-Gibran Usulkan Debat Hanya Pemaparan Visi-Misi

Nasional
Obituari Achmad Subechi, Wartawan Jalanan Berjiwa Proletar

Obituari Achmad Subechi, Wartawan Jalanan Berjiwa Proletar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com