Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota KPUD yang Laporkan 10 Atasannya Minta Perlindungan, LPSK: Tak Masuk Ranah Kita, tapi...

Kompas.com - 22/12/2022, 17:33 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, pihaknya tak bisa memberikan perlindungan pada saksi dan korban terkait tindak pidana pemilu.

Hal itu disampaikan menanggapi keinginan Kaolisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih yang ingin meminta LPSK memberi perlindungan pada pelapor dugaan intimidasi verifikasi pemilu yang dilakukan anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan salah satu Komisioner KPU RI Idham Holik.

“Sebenarnya kalau tindak pidana pemilu tidak masuk ranah LPSK. Ini memang karena bunyi undang-undang begitu bunyinya,” ujar Hasto ditemui di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (22/12/2022).

Baca juga: Anggota KPUD Adukan 10 Atasannya ke DKPP, Koalisi Masyarakat Sipil Akan Minta Perlindungan LPSK

Ia menegaskan, pihaknya tak bisa melakukan intervensi jika hal tersebut terkait proses kontestasi elektoral.

Namun, jika saksi mengalami intimidasi yang mengarah pada tindak pidana maka LPSK bisa turun tangan.

“Kalau prosesnya sendiri sebagai tindak pidana pemilu itu bukan kewenangan kita,” ucapnya.

“Tapi kalau ada ancaman serius pada saksi maupun korban, ancaman serius itu sampai menyangkut jiwa begitu ya, LPSK wajib memberikan perlindungan,” papar dia.

Ia menuturkan sampai saat ini belum menerima laporan atau berkomunikasi dengan koalisi masyarakat sipil.

Baca juga: Duduk Perkara Idham Holik Dituduh Ancam Anggota KPUD Masuk Rumah Sakit Berujung Aduan ke DKPP

Maka Hasto berharap koalisi masyarakat segera menemuinya untuk memberikan informasi terkait urgensi pemberian perlindungan tersebut.

“Belum (ada pertemuan) sampai sekarang. Tapi kurang lebih LPSK begitu posisinya. Karena ini tindak pidana pemilihan umum ya,” tandasnya.

Diketahui seorang anggota KPU kabupaten mengadukan 10 atasannya termasuk Idham Holik ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pelapor mengaku mendapatkan intimidasi karena dipaksa memanipulasi data verifikasi faktual keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024 dalam kurun November - Desember 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com