Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa KPK Belum Dapat Informasi Keberadaan Eks KSAU Agus Supriatna

Kompas.com - 19/12/2022, 22:55 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menerima informasi terkait keberadaan mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal (Purn) Agus Supriatna.

persidangan dugaan korupsi pembelian helikopter angkut AgustaWestland (AW)-101. Kasus ini menjerat Direktur Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh sebagai terdakwa.

Mulanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Arif Suhermanto menyampaikan laporan terkait sejumlah prajurit dan purnawirawan TNI AU yang kembali absen. Salah satunya adalah Agus.

“(untuk) Agus Supriatna (KPK) sudah berkomunikasi dengan Dispom TNI dan belum dapat informasi dari Dispom TNI AU terkait posisi yang bersangkutan,” kata Arif di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin(19/12/2022).

Baca juga: Eks KSAU Agus Supriatna Mengaku Belum Pernah Terima Surat Panggilan Jaksa KPK

Menanggapi hal ini, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Djuyamto mengatakan prajurit TNI yang sudah menjadi warga sipil dipanggil sesuai undang-undang yang ada.

Majelis Hakim kemudian memberikan kesempatan bagi Jaksa KPK untuk menghadirkan para saksi tersebut dalam satu minggu ke depan.

“Tapi kembali kepada penuntut umum sebagai pihak yang menghadirkan saksi kita kasih kesempatan satu minggu lagi ya,” kata Djuyamto.

Selain Agus, Jaksa KPK juga belum mengetahui keberadaan Marsda (Purn) Supriyanto Basuki. Ia merupakan Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) KSAU periode 2016.

Baca juga: KPK Tunggu Laksamana Yudo Margono Dilantik untuk Minta Bantuan Pemanggilan Eks KSAU Agus Supriatna

Selain Agus dan Basuki, KPK juga belum berhasil menemukan Staf Bagian Keuangan PT Diratama Jaya Mandiri, Angga Munggaran.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor sebelumnya telah menerbitkan penetapan pemanggilan paksa untuk Angga. Namun, Angga menghilang dan keberadaannya sampai saat ini belum ditemukan.

“Untuk Angga Munggaran masih diupayakan panggilan ke yang bersangkutan,” ujar Arif.

Sementara itu, Kepala pemegang Kas (Pekas) Mabes TNI AU periode 2015-Februari 2017 Wisnu Wicaksono dan Kaur Yar Kepala Pemegang Kas (Pekas) Mabes TNI AU, Joko Sulistiyanto sedang berada di Aceh.

Baca juga: Pengamat Militer Nilai KPK Perlu Izin Panglima TNI untuk Hadirkan Eks KSAU dalam Sidang Kasus Heli AW-101

Sementara, mantan Sekretaris Dinas Pengadaan Angkatan Udara (Sesdisadaau) Fransiskus Teguh Santosa dan mantan Kepala Dinas Pengadaan AU (Kadisadaau) Heribertus Hendi Haryoko juga tidak hadir.

Keduanya beralasan sakit dengan melampirkan surat.

“Heribertus yang ada di Malang menyampaikan sakit sampai tanggal 20, kami tawarkan zoom dari rumah, yang bersangkutan mengatakan tidak mungkin,” ujar Arif.

Dihubungi Kompas.com, Agus Supriatna mengaku belum menerima surat panggilan dari Jaksa KPK. Agus juga mengaku belum menerima pemberitahuan secara lisan.

“Kan sudah beberapa kali saya sampaikan boro-boro terima surat? Yang ngomong saja kagak ada,” ujar Agus, Senin (19/12/2022).

Nama Agus terseret dalam kasus ini karena pengadaan helikopter AW-101 tersebut dilakukan pada saat ia menjabat sebagai KSAU.

Dalam dakwaannya, Jaksa menduga korupsi pengadaan AW-101 itu dilakukan secara bersama-sama dengan sejumlah pihak, baik sipil maupun anggota TNI AU.

Irfan juga didakwa membuat negara mengalami kerugian sebesar Rp 738,9 miliar. Ia juga disebut memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi.

Dakwaan Jaksa itu KPK dibantah Agus dan pengacaranya. Mereka menilai dakwaan itu asal-asalan. Pengacara juga menyebut Agus bahkan tidak menyentuh yang tersebut sama sekali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ridwan Kamil Klaim Pasti Maju Pilkada, Kepastiannya Juli

Ridwan Kamil Klaim Pasti Maju Pilkada, Kepastiannya Juli

Nasional
KPK Sita Innova Venturer Milik Anak SYL Terkait Kasus TPPU

KPK Sita Innova Venturer Milik Anak SYL Terkait Kasus TPPU

Nasional
Moeldoko: Tapera Tidak untuk Biayai Makan Siang Gratis, Apalagi IKN

Moeldoko: Tapera Tidak untuk Biayai Makan Siang Gratis, Apalagi IKN

Nasional
Projo Bakal Komunikasikan Dukungannya untuk Calon Kepala Daerah ke Jokowi dan Prabowo

Projo Bakal Komunikasikan Dukungannya untuk Calon Kepala Daerah ke Jokowi dan Prabowo

Nasional
Pilkada 2024, Projo Dukung Bobby, Khofifah, dan Airin karena Selaras Prabowo-Gibran

Pilkada 2024, Projo Dukung Bobby, Khofifah, dan Airin karena Selaras Prabowo-Gibran

Nasional
Budi Djiwandono Batal Maju Pilkada DKI, Demokrat: Jakarta Butuh Kepala Daerah Berpengalaman

Budi Djiwandono Batal Maju Pilkada DKI, Demokrat: Jakarta Butuh Kepala Daerah Berpengalaman

Nasional
Saat Jokowi Ajak Warga Riau Makan Siang Bersama Usai Shalat Jumat

Saat Jokowi Ajak Warga Riau Makan Siang Bersama Usai Shalat Jumat

Nasional
Tingkatkan SDM dan Dukung Ekonomi Biru, Kementerian KP Ikutkan Peserta Didik dalam MBKM

Tingkatkan SDM dan Dukung Ekonomi Biru, Kementerian KP Ikutkan Peserta Didik dalam MBKM

Nasional
22 Jemaah yang Berhaji Tanpa Visa Resmi Dideportasi, 10 Tahun Tak Boleh ke Saudi

22 Jemaah yang Berhaji Tanpa Visa Resmi Dideportasi, 10 Tahun Tak Boleh ke Saudi

Nasional
Temui Sri Mulyani, Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Komitmen Jaga Fiskal

Temui Sri Mulyani, Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Komitmen Jaga Fiskal

Nasional
Ketua Pembina Yayasan Tolak Universitas Trisakti Jadi PTN-BH

Ketua Pembina Yayasan Tolak Universitas Trisakti Jadi PTN-BH

Nasional
Pansel Buka Pendaftaran Capim KPK mulai 26 Juni sampai 15 Juli 2024

Pansel Buka Pendaftaran Capim KPK mulai 26 Juni sampai 15 Juli 2024

Nasional
KPK Kembali Periksa Seorang Mahasiswa Terkait Korupsi Harun Masiku

KPK Kembali Periksa Seorang Mahasiswa Terkait Korupsi Harun Masiku

Nasional
Polri Tangkap Buronan Nomor 1 Thailand di Bali

Polri Tangkap Buronan Nomor 1 Thailand di Bali

Nasional
Moeldoko Sebut Tapera Akan Diawasi Komite untuk Cegah Korupsi

Moeldoko Sebut Tapera Akan Diawasi Komite untuk Cegah Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com