Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Anggaran Rumah untuk Jokowi, Menkeu: Sudah Ada Standarnya, Tak Ada yang Kontroversi

Kompas.com - 19/12/2022, 17:43 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penganggaran rumah dari negara untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah sesuai peraturan.

Hanya saja, Presiden Jokowi memilih lokasi rumah pensiunnya itu di luar Jakarta.

Oleh karena itu, menurut Sri Mulyani, nanti ada perbedaan dari sisi nilai tanah maupun anggaran pembangunan.

"Kalau itu kan begitu sudah ditetapkan lokasinya beliau, nanti diestimasi sesuai dengan proses yang diatur dalam peraturan. (Besar anggarannya) sesuai aturan. Sudah ada standarnya," ujar Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (19/12/2022).

Baca juga: Negara Beri Rumah untuk Jokowi Setelah Pensiun, Ini Kriterianya Sesuai Permenkeu

"Jadi enggak ada yang kontroversi. Hanya, kalau dulu biasanya para presiden itu (memilih) lokasinya di Jakarta. Kalau beliau (Jokowi) kan di luar Jakarta. Jadi nanti komparasinya dari sisi nilainya juga akan ada perbedaan," katanya lagi.

Sri Mulyani mengungkapkan, penganggaran untuk pembangunan rumah Jokowi setelah pensiun itu adalah ranah bendahara umum negara.

Namun, ia tidak menyampaikan besaran standar pagu anggaran yang dimaksud.

"Kalau itu anggaran di dalam bendahara umum negara. Dan nilainya kan enggak sangat (besar) itu, artinya sudah terbiasa dengan para presiden dan wakil presiden," ujar Sri Mulyani.

Baca juga: Disebut Serba Tanggung, Nasdem: Tak Semua Program Jokowi Itu Buruk

Sebelumnya, Deputi Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan, rumah dari negara untuk Presiden Jokowi sebenarnya sudah disiapkan sejak periode pertama dirinya menjabat.

Tepatnya, disiapkan saat tiga tahun sebelum masa jabatan Presiden Jokowi berakhir untuk periode pertama.

Namun, saat itu Jokowi menolak persiapan fasilitas tersebut.

"Dalam penyediaan rumah kepada Pak Jokowi, sebetulnya sesuai ketentuan. Rumah tersebut dapat diperoleh setelah menyelesaikan periode pertama jabatan Presiden RI (2014-2019)," ujar Bey dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (17/12/2022).

"Dan perencanaan dilakukan tiga tahun sebelum masa jabatan berakhir yaitu pada tahun 2017. Untuk pembangunannya dapat dilaksanakan dua tahun sebelum masa jabatan berakhir yakni tahun 2018, namun Pak Jokowi (saat itu) menolak," lanjutnya.

Baca juga: Tak Nonton Laga Final Piala Dunia, Jokowi: Saya Nontonnya Persib Lawan Persis

Kemudian, baru pada Oktober 2022, negara melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menyelesaikan proses pengadaan tanah untuk rumah kediaman bagi Presiden Jokowi.

Pengadaan tanah berlokasi di kawasan Kecamatan Colomandu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Sehingga, menurut Bey, semua proses persiapan hingga pengadaan tanah untuk rumah Jokowi dari negara sudah sesuai aturan yang ada.

"Jadi sekali lagi, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, penyediaan rumah kediaman tersebut diberikan tidak hanya kepada Pak Jokowi, tapi juga kepada semua mantan Presiden dan mantan Wakil Presiden," kata Bey.

Baca juga: Lahan Bakal Rumah Jokowi Setelah Tak Menjabat: Kawasan Strategis, Capai Rp 15 Juta Per Meter

Sebagaimana diketahui, kabar soal rumah dari negara untuk Presiden Jokowi mengemuka baru-baru ini.

Rumah tersebut merupakan pemberian negara kepada Jokowi usai menyelesaikan masa jabatannya pasca 2024 nanti.

Menurut Bupati Karanganyar Juliyatmono, Jokowi sudah memilih lokasi untuk rumah yang diberikan kepadanya, yakni di Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah.

Kabar tersebut dikuatkan penjelasan Camat Colomadu Sriyono Budi Santoso.

Menurut Sriyono, lokasi rumah untuk Jokowi berada di Jalan Adi Sucipto, Blulukan, Colomadu, Karanganyar. Tepatnya berada di sebelah timur Rumah Makan Taman Sari.

Baca juga: Penampakan Lahan Bakal Rumah Jokowi di Colomadu, Hadiah dari Negara, Lokasinya di Pinggir Jalan Raya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com