JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Nurul Amalia Salabi mendeteksi politik uang kembali terjadi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Nurul mengatakan hal itu berdasarkan temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai temuan uang ilegal triliunan rupiah yang masuk ke Indonesia.
"Ada potensi 2024 akan terjadi politik uang lagi. Ada temuan dari PPATK bahwa ada uang ilegal triliunan rupiah masuk Indonesia," ujar Nurul saat dimintai konfirmasi, Senin (19/12/2022).
Nurul mengungkapkan, dari analisis PPATK, memang setiap jelang pemilu selalu ada antrean penukaran uang dalam jumlah besar.
Baca juga: Bawaslu: Politik Uang Lewat E-wallet Akan Masuk Indeks Kerawanan Pemilu 2024
Ia mengatakan, transaksi itu mengindikasikan bahwa politik uang sudah dipersiapkan jelang Pemilu 2024.
"Jadi, potensi politik uang di Pemilu 2024 sudah kelihatan," katanya.
Kemudian, Nurul menyinggung politik uang sebagai masalah pidana dan masalah etik.
Nurul lantas mengatakan bahwa politik uang tinggi diterima oleh masyarakat yang pendidikannya kurang baik.
"Meskipun ekonominya cukup baik, tetapi pendidikannya kurang baik, dia akan cenderung menerima uang dari kandidat atau partai," kata Nurul.
Baca juga: Mahfud Ragu Politik Uang Hilang pada 2024, Bawaslu Klaim Sudah Siapkan Langkah Strategis
Menurutnya, dengan banyaknya orang yang masih minim pendidikan politik, maka politik uang akan terus terjadi.
Nurul menilai korupsi politik bermula dari adanya praktik politik uang.
"Dan bahwa anggapan, 'pemimpin yang peduli pada rakyat adalah mereka yang suka ngasih uang dan barang', keliru," ujarnya.
Oleh karena itu, edukasi kepada masyarakat terkait politik uang yang kurang menjadi sebab pemilih masih menerimanya.
Nurul mengatakan, pemilih yang teredukasi dengan baik adalah salah satu prasyarat pemilu yang berkualitas.
Baca juga: Jokowi: Saya Sampaikan Apa Adanya, Politik Uang Masih Ada
Walau begitu, Nurul menyebut tidak semua orang yang menerima uang tersebut pasti memilih calon yang memberinya uang.