JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli Forensik dan Medikolegal dari RS Bhayangkara Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri, Farah Primadani Karouw mengungkapkan bahwa ada sebanyak tujuh luka tembak masuk dan enam luka tembak keluar, pada jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal itu diungkapkan Farah saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai ahli dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
“Ketika saudara melakukan pemeriksaan jenazah atas nama Nofriansyah Yosua Hutabarat metode apa yang anda lakukan saat itu?” tanya Jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).
Baca juga: BERITA FOTO: JPU Hadirkan 5 Orang Saksi Ahli di Sidang Pembunuhan Brigadir J
“Kami melakukan pemeriksaan sesuai dengan permintaan dari pihak penyidik yaitu pemeriksaan luar jenazah dan pemeriksaan dalam atau otopsi,” jelas Farah.
“Pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam, spesifiknya apa yang anda temukan?” tanya Jaksa lagi.
Atas pertanyaan itu, Farah lantas menjelaskan bahwa pada pemeriksaan luar ditemukan adanya satu jenazah laki-laki yang mengenakan kaus lengan pendek berwarna putih dalam kondisi berlumuran darah.
Jenazah itu, kata dia, juga mengenakan celana panjang model jeans berwarna biru.
“Setelah kami bersihkan jenazahnya kami menemukan ada beberapa luka yang kami simpulkan sebagai luka tembak,” papar Farah.
“Luka tembak? Luka tembak masuk apa luka tembak keluar?” tanya Jaksa.
Farah pun menjelaskan berdasarkan pemeriksaan dan karakteristik dan pola gambaran luka yang ada pada tubuh jenazah Brigadi J terdapat luka tembak masuk dan ada luka tembak keluar.
“Boleh ahli jelaskan berapa luka tembak masuk yang ahli temukan?” timpal Jaksa.
“Yang saya temukan pada saat pemeriksaan, kami temukan adanya 7 masuk beserta 6 buah luka tembak keluar,” kata Farah.
Jaksa pun meminta Ahli untuk menjelaskan lebih spesifik tujuh luka masuk yang ada di tubuh Brigadir Yosua sebagaimana hasil pemeriksaan.
“Yang pertama dari atas ke bawah kami menemukan satu luka tembak masuk di kepala bagian belakang sisi kiri, kemudian di bibir bawah sisi kiri, kemudian di puncak bahu kanan,” papar Farah.
“Kemudian di dada sisi kanan, di pergelangan tangan kiri sisi belakang serta di kelopak bawah mata kanan dan terakhir di jari manis tangan kiri untuk luka tembak masuk,” terang dia.
Baca juga: Ahli Kriminologi Yakini Tindakan Ferdy Sambo CS Merupakan Pembunuhan Berencana
“Dari belakang kepala, bibir, dada?” tanya Jaksa menegaskan.
“Dada sisi kanan, puncak bahu kanan, pergelangan tangan kiri, dan jari manis tangan kiri,” urai Farah.
“Kalau luka tembak keluar?” tanya Jaksa lagi.
“Kami temukan di puncak hidung, kemudian di leher sisi kanan, di lengan atas kanan sisi luar, di pergelangan tangan kiri sisi depan, serta di jari manis tangan kiri tapi sisi dalam,” jelas Farah.
Dalam dakwaan jaksa, Richard Eliezer disebut menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam kala itu, Ferdy Sambo. Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi setelah cerita Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.
Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Baca juga: Ahli Ungkap Ada 1 Anak Peluru Ditemukan Bersarang di Dada Jenazah Brigadir J
Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Khusus Sambo, jaksa juga mendakwa eks Kadiv Propam itu terlibat obstruction of justice atau perintangan penyidikan pengusutan kasus kematian Brigadir J.
(Penulis Irfan Kamil | Editor Bagus Santosa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.