Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN: Jika Ada Ajakan untuk Pilih Capres Tertentu Saat Ini, Boleh-boleh Saja

Kompas.com - 19/12/2022, 09:48 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum (Waketum) sekaligus Juru Bicara Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi mengatakan, ajakan-ajakan untuk memilih sosok calon presiden (capres) tertentu saat ini boleh-boleh saja dilakukan. Sebab, hal itu tidak dilarang dan tidak melanggar undang-undang (UU).

Awalnya, Viva menyinggung bahwa tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 sedang berlangsung saat ini. Tahapan itu dimulai setelah peserta pemilu telah mendapatkan nomor urut.

"Tanggal 14 Desember 2022 lalu KPU RI telah menetapkan nomor urut partai politik sekaligus sebagai peserta Pemilu 2024," ujar Viva saat dimintai konfirmasi, Senin (19/12/2022).

Baca juga: Bawaslu: Endorse Capres Boleh, yang Tak Boleh Ajak Orang untuk Mendukung

Selanjutnya, Viva menjelaskan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan pasangan capres-cawapres pada 11 Oktober 2023. Kemudian, dilanjutkan dengan kampanye sampai 10 Februari 2024 atau beberapa hari sebelum pemungutan suara dilaksanakan.

Viva lantas berbicara bahwa jika saat ini para bakal capres yang bakal maju di Pemilu 2024 melakukan safari politik untuk melakukan sosialisasi ide dan gagasannya, maka itu diperbolehkan saja. Viva beranggapan, karena hal itu belum masuk masa kampanye pasangan calon.

"Berkeliling ke pelosok negeri untuk bersosialisasi ide dan gagasan, atau berkomunikasi dengan masyarakat, dan melakukan penggalangan kekuatan massa, secara yuridis formal semestinya tidak bisa dilarang karena memang belum masuk masa kampanye pasangan calon," tuturnya.

Dia turut menyebut bahwa ajakan untuk memilih sosok capres itu juga dibolehkan.

"Jika kemudian ada ajakan untuk memilih figur tertentu dalam pilpres saat ini, menurut saya ya boleh-boleh saja. Tidak dilarang dan tidak melanggar undang-undang," kata Viva.

Dia menjelaskan, sampai saat ini, belum ada penetapan pasangan calon oleh KPU karena belum ada partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi syarat presidential threshold 20 persen untuk mendeklarasikan secara resmi siapa capres-cawapres pilihan mereka.

Lebih jauh, Viva mencontohkan Partai Nasdem yang sudah mendeklarasikan eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai Capres 2024.

Viva menyebut, Nasdem belum bisa mencalonkan Anies lantaran syarat presidential threshold mereka belum terpenuhi.

"Harus memenuhi syarat PT 20 persen kursi DPR RI terlebih dahulu agar dapat dicalonkan secara resmi ke KPU. Jika tidak, maka dipastikan tidak memenuhi persyaratan pasal 222 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," jelasnya.

Baca juga: Jokowi: Bawaslu Jangan Sampai Jadi Badan Pembuat Waswas Pemilu

Maka dari itu, kata Viva, sosok yang mau maju capres-cawapres saat ini silakan saja berkeliling Indonesia.

Menurutnya, pertemuan tokoh dengan rakyat adalah bagian dari proses pendidikan politik rakyat yang mencerdaskan dan menyatukan.

"Apakah nanti akan dicalonkan secara resmi oleh partai politik atau gabungan partai politik, nanti kita lihat dinamikanya. Kan juga masih lama, September 2023 pendafaran paslon ke KPU RI," imbuh Viva.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com