Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN: Jika Ada Ajakan untuk Pilih Capres Tertentu Saat Ini, Boleh-boleh Saja

Kompas.com - 19/12/2022, 09:48 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum (Waketum) sekaligus Juru Bicara Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi mengatakan, ajakan-ajakan untuk memilih sosok calon presiden (capres) tertentu saat ini boleh-boleh saja dilakukan. Sebab, hal itu tidak dilarang dan tidak melanggar undang-undang (UU).

Awalnya, Viva menyinggung bahwa tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 sedang berlangsung saat ini. Tahapan itu dimulai setelah peserta pemilu telah mendapatkan nomor urut.

"Tanggal 14 Desember 2022 lalu KPU RI telah menetapkan nomor urut partai politik sekaligus sebagai peserta Pemilu 2024," ujar Viva saat dimintai konfirmasi, Senin (19/12/2022).

Baca juga: Bawaslu: Endorse Capres Boleh, yang Tak Boleh Ajak Orang untuk Mendukung

Selanjutnya, Viva menjelaskan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan pasangan capres-cawapres pada 11 Oktober 2023. Kemudian, dilanjutkan dengan kampanye sampai 10 Februari 2024 atau beberapa hari sebelum pemungutan suara dilaksanakan.

Viva lantas berbicara bahwa jika saat ini para bakal capres yang bakal maju di Pemilu 2024 melakukan safari politik untuk melakukan sosialisasi ide dan gagasannya, maka itu diperbolehkan saja. Viva beranggapan, karena hal itu belum masuk masa kampanye pasangan calon.

"Berkeliling ke pelosok negeri untuk bersosialisasi ide dan gagasan, atau berkomunikasi dengan masyarakat, dan melakukan penggalangan kekuatan massa, secara yuridis formal semestinya tidak bisa dilarang karena memang belum masuk masa kampanye pasangan calon," tuturnya.

Dia turut menyebut bahwa ajakan untuk memilih sosok capres itu juga dibolehkan.

"Jika kemudian ada ajakan untuk memilih figur tertentu dalam pilpres saat ini, menurut saya ya boleh-boleh saja. Tidak dilarang dan tidak melanggar undang-undang," kata Viva.

Dia menjelaskan, sampai saat ini, belum ada penetapan pasangan calon oleh KPU karena belum ada partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi syarat presidential threshold 20 persen untuk mendeklarasikan secara resmi siapa capres-cawapres pilihan mereka.

Lebih jauh, Viva mencontohkan Partai Nasdem yang sudah mendeklarasikan eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai Capres 2024.

Viva menyebut, Nasdem belum bisa mencalonkan Anies lantaran syarat presidential threshold mereka belum terpenuhi.

"Harus memenuhi syarat PT 20 persen kursi DPR RI terlebih dahulu agar dapat dicalonkan secara resmi ke KPU. Jika tidak, maka dipastikan tidak memenuhi persyaratan pasal 222 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," jelasnya.

Baca juga: Jokowi: Bawaslu Jangan Sampai Jadi Badan Pembuat Waswas Pemilu

Maka dari itu, kata Viva, sosok yang mau maju capres-cawapres saat ini silakan saja berkeliling Indonesia.

Menurutnya, pertemuan tokoh dengan rakyat adalah bagian dari proses pendidikan politik rakyat yang mencerdaskan dan menyatukan.

"Apakah nanti akan dicalonkan secara resmi oleh partai politik atau gabungan partai politik, nanti kita lihat dinamikanya. Kan juga masih lama, September 2023 pendafaran paslon ke KPU RI," imbuh Viva.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com