Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rayakan Natal, Kapasitas Rumah Ibadah Boleh 100 Persen, Menag: Dilarang Bikin Tenda Tambahan

Kompas.com - 16/12/2022, 14:16 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, kapasitas tempat ibadah saat Hari Raya Natal 2022 tidak dibatasi.

Namun, menteri yang akrab disapa Gus Yaqut ini mengatakan bahwa tidak boleh memasang tenda tambahan.

"Untuk tempat ibadah kita batasi maksimal 100 persen, artinya tidak boleh ada tempat ibadah yang melaksanakan ibadah natal nanti membuat tenda-tenda di luar untuk peribadatan," kata Yaqut di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/12/2022).

Baca juga: Kemenhub Pastikan Harga Tiket Kapal Laut Tak Naik Selama Natal dan Tahun Baru 2023

Yaqut menjelaskan, pelaksanaan ibadah Natal tidak ada pembatasan karena menurut Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sudah level satu.

Hal ini berarti situasi pandemi sudah melandai sehingga dapat dilakukan kebebasan yang terukur.

"Karena peraturan di PPKM level satu begitu, tetap boleh 100 persen tapi tidak boleh lebih dari itu. Ini yang saya kira yang paling penting dalam peringatan perayaan Natal," ucapnya.

Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa perayaan ibadah Natal 2022 di tempat ibadah tidak hanya akan diamankan oleh petugas dari TNI dan Polri.

Baca juga: Alasan Bupati Lebak Minta Umat Nasrani di Kecamatan Maja Gelar Ibadah Natal di Rangkasbitung

Namun, unsur masyarakat lainnya juga akan membantu agar pelaksanaan ibadah berjalan aman.

Kemudian, Kapolri juga mengatakan, Tim Densus 88 Antiterror Polri juga akan tetap waspada sehingga seluruh rangkaian kegiatan khususnya kelayakan ibadah malam Natal dan Tahun Baru 2023 berjalan dengan baik.

"Tentunya terkait dengan keamanan kami sudah sepakat bahwa selain TNI, Polri maka dari unsur-unsur masyarakat ormas, teman-teman dari Banser, GP Ansor, dan lain tadi akan ikut sehingga kemudian penyelenggaraan ini betul-betul bisa berjalan dengan baik," kata Sigit.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tinjau Pasar Johar Baru Jakarta, Mendag Zulhas: Jelang Nataru, Harga Bapok Stabil

Tinjau Pasar Johar Baru Jakarta, Mendag Zulhas: Jelang Nataru, Harga Bapok Stabil

Nasional
Momen Anak SD Titip Salam buat Prabowo Lewat Gibran, Ingin Foto Bareng

Momen Anak SD Titip Salam buat Prabowo Lewat Gibran, Ingin Foto Bareng

Nasional
Wamenkumham Eddy Hiariej Bungkam Usai Diperiksa KPK 6 Jam

Wamenkumham Eddy Hiariej Bungkam Usai Diperiksa KPK 6 Jam

Nasional
Anies Ingin Siswa Perundung Diberi Pembekalan Ekstra, Bukan Dikeluarkan dari Sekolah

Anies Ingin Siswa Perundung Diberi Pembekalan Ekstra, Bukan Dikeluarkan dari Sekolah

Nasional
KPK dan Polri Teken Kerja Sama Koordinasi dan Supervisi

KPK dan Polri Teken Kerja Sama Koordinasi dan Supervisi

Nasional
Berkunjung ke Rengasdengklok, Anies Janji Bebaskan PBB untuk Bangunan Bersejarah

Berkunjung ke Rengasdengklok, Anies Janji Bebaskan PBB untuk Bangunan Bersejarah

Nasional
Ditanya Urgensi Anggaran Pertahanan Naik, Jokowi: Tanyakan ke Menhan

Ditanya Urgensi Anggaran Pertahanan Naik, Jokowi: Tanyakan ke Menhan

Nasional
Gibran Dapat Buket Bunga dari Anak SD Usai Bagikan Susu di Ponpes Asshidiqqiyah Tangerang

Gibran Dapat Buket Bunga dari Anak SD Usai Bagikan Susu di Ponpes Asshidiqqiyah Tangerang

Nasional
Kubu Panji Gumilang Sebut Polisi Tak Punya 2 Alat Bukti untuk Tetapkan Tersangka, Hanya Fatwa MUI

Kubu Panji Gumilang Sebut Polisi Tak Punya 2 Alat Bukti untuk Tetapkan Tersangka, Hanya Fatwa MUI

Nasional
Jokowi Luncurkan Sertifikat Tanah Elektronik untuk Masyarakat

Jokowi Luncurkan Sertifikat Tanah Elektronik untuk Masyarakat

Nasional
Format Debat Cawapres Diubah, Bawaslu Ingatkan KPU Patuhi UU

Format Debat Cawapres Diubah, Bawaslu Ingatkan KPU Patuhi UU

Nasional
Bawaslu Kaji Dugaan Unsur Kelalaian Penyebab Data Pemilih Pemilu 2024 Bocor

Bawaslu Kaji Dugaan Unsur Kelalaian Penyebab Data Pemilih Pemilu 2024 Bocor

Nasional
Minta RUU MK Tak Disahkan, Pemerintah Tolak Pasal Masa Jabatan dan Usia Pensiun Hakim MK

Minta RUU MK Tak Disahkan, Pemerintah Tolak Pasal Masa Jabatan dan Usia Pensiun Hakim MK

Nasional
KSAD Maruli: Dulu Doni Monardo Jagoan, kalau Beliau Sudah Negur, Kita Bangga Sekali

KSAD Maruli: Dulu Doni Monardo Jagoan, kalau Beliau Sudah Negur, Kita Bangga Sekali

Nasional
Sebut Pinjol dan Judi 'Online' Dipelihara Mafia, Cak Imin Janji Bakal Berantas jika Menangi Pilpres

Sebut Pinjol dan Judi "Online" Dipelihara Mafia, Cak Imin Janji Bakal Berantas jika Menangi Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com