“Dari scoring yang Anda sebutkan itu menunjukkan indikasi apa? Bohong, jujur, atau antara bohong dan jujur?” tanya jaksa penuntut umum.
“Untuk hasil plus, tidak terindikasi berbohong,” terang Aji.
“Kalau Sambo terindikasinya apa?” tanya jaksa penuntut umum.
“Minus, terindikasi berbohong, kalau PC, terindikasi berbohong. Kalau Kuat, jujur dan terindikasi berbohong,” kata Aji.
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) STS (Sahat Tua P Simandjuntak) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pemberian dana hibah.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, OTT tersebut digelar pada Rabu (14/12/2022) pukul 20.24 WIB.
“Betul KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim, STS,” kata Firli dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).
Baca juga: Kronologi Wakil Ketua DPRD Jatim Ditangkap KPK Setelah Terima Uang Ijon Rp 1 M
Firli mengatakan, selain STS, KPK mengamankan beberapa orang lainnya dan menyita sejumlah uang tunai.
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Dalam tangkap tangan itu, tim KPK mengamankan sejumlah uang.
Saat ini, para terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Jawa Timur dan akan dibawa ke Jakarta untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“KPK mengamankan sejumlah uang sebagai barang buktinya,” kata Ghufron.
Baca juga: Selain Wakil Ketua DPRD Jatim, KPK Tetapkan 3 Orang Lain Tersangka Suap Dana Hibah
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, para pelaku diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap.
Saat ini, KPK terus mengumpulkan keterangan dari para pihak yang ditangkap.
“Diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap di wilayah Surabaya, Jawa Timur,” kata Ali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.