Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Sistem Seleksi Baru untuk Program Dokter Magang

Kompas.com - 15/12/2022, 17:14 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, saat ini ada perubahan terkait sistem seleksi untuk program magang dokter (internship).

Dengan adanya perubahan ini, nantinya seleksi dokter magang akan dilakukan dengan dua mekanisme, yakni mekanisme utama dan mekanisme reguler.

Berikut rinciannya;

Mekanisme utama

Budi Gunadi menjelaskan bahwa mekanisme utama dibuka untuk para dokter yang ingin magang di wilayah terpencil, perbatasan dan kepulauan.

"Untuk calon peserta yang mau memilih (magang) di wilayah terpencil, perbatasan, dan kepulauan akan langsung diproses di luar sistem," ujar Budi Gunadi dalam konferensi pers secara daring pada Kamis (15/12/2022).

"Kami akan proses duluan sehingga pasti akan keterima (magang) duluan. Akan langsung kita terima lebih dulu dibandingkan teman-teman lain, jadi kepastiannya lebih dulu, lebih cepat," katanya lagi.

Baca juga: Menkes Umumkan Kenaikan Bantuan Biaya Hidup untuk Dokter Magang, Daerah Perbatasan Paling Tinggi

Budi Gunadi lantas mengungkapkan, kebijakan ini diambil sebagai pemerataan distribusi pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Ia juga berpesan agar para calon dokter magang tidak takut mengambil kesempatan ini.

Budi mengungkapkan, 514 kabupaten kota yang telah dikunjunginya semuanya sangat menarik dan indah.

"Indonesia indah sekali teman-teman, jadi kalau mau belajar sambil melihat keindahan Indonesia tidak ada salahnya memperkaya pengalaman. Setelah pulang nanti akan sangat banyak pengalaman," kata Budi Gunadi.

Baca juga: Cerita Dokter Internship Bergaji Rp 3 Juta Saat Pandemi: Beli APD Sendiri, Kerja Bisa 24 Jam

Mekanisme seleksi reguler

Budi Gunadi melanjutkan bahwa mekanisme kedua adalah sistem seleksi reguler.

Untuk mekanisme ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memperbaiki sistem seleksi dan teknisnya.

Oleh karenanya, pelaksanaan seleksi program magang dokter reguler akan dibagi dalam tiga tahap.

Pertama adalah seleksi tahap lokal. Di tahap ini, calon dokter magang yang mengikuti seleksi akan dilihat domisili sesuai dengan keterangan di Kartu Keluarga (KK) masing-masing.

"Jadi semua yang mendaftar kami lihat KK-nya di mana. Setelah itu, kita akan taruh di rumah sakit (RS) atau fasilitas kesehatan (faskes) yang dekat dengan domisili mereka sesuai KK," kata Budi Gunadi.

Baca juga: Apa Itu Internship atau Magang dan Aturannya di Indonesia

Halaman:


Terkini Lainnya

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com