Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irfan Widyanto Akui Tak Pegang Surat Perintah Saat Ambil CCTV di Kompleks Rumah Ferdy Sambo

Kompas.com - 15/12/2022, 13:28 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Mantan Kepala Sub Unit (Kasubnit) I Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, AKP Irfan Widyanto mengaku tidak punya surat tugas saat mengambil DVR CCTV di sekitar lokasi tempat penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Diketahui, Brigadir J tewas di rumah dinas Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di Kompleks Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.

Awalnya, jaksa menanyakan soal surat perintah penugasan pengambilan CCTV kepada Irfan Widyanto yang bersaksi dalam sidang kasus obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

"Saudara mengambil itu kan ada prosedur. Ini kan bukan seketika. Ada surat perintah kepada saudara dari Bareskrim?," tanya jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022).

Baca juga: Irfan Widyanto Lapor Ambil CCTV Usai Ada Berita Kematian Brigadir J, AKBP Acay Terkejut

"Saya saat itu datang ke Duren Tiga atas perintah kanit saya langsung," jawab Irfan Widyanto.

"Saya tanya ada surat perintah resmi dari Bareskrim?," tanya jaksa lagi.

"Saya tidak tahu," jawab Irfan.

Setelah itu, jaksa mengubah pertanyaannya terkait surat perintah dari Bareskrim untuk melaksanakan tugas pengambilan CCTV.

"Tidak ada," jawab Irfan kemudian.

"Itu yang penting. Penting sekali," kata jaksa.

"Kan itu kewenangan kanit saya kan," kata Irfan Widyanto.

"Iya kan setiap tindakan hukum harus ada surat perintah," ujar jaksa menegaskan.

Baca juga: Sprin Penyelidikan Kasus Kematian Brigadir J Terungkap, Diakui Hendra Kurniawan tapi Diragukan Jaksa

Setelah itu, jaksa kembali menanyakan apakah Irfan Widyanto menerima surat perintah secara menyusul.

Namun, Irfan Widyanto kembali mengaku tidak ada surat perintah terkait pengambilan CCTV tersebut.

"Tidak ada," ujar Irfan.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com