Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Disebut Berupaya Ungkap Motif Utama Kasus Brigadir J Lewat Hasil Tes Poligraf

Kompas.com - 15/12/2022, 13:06 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai pengungkapan hasil tes kebohongan (poligraf) terhadap 5 terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) oleh jaksa penuntut umum sangat penting buat mengungkap motif sebenarnya di balik perkara.

Akan tetapi, kata Abdul. sampai saat ini motif di balik pembunuhan terhadap Yosua masih belum terungkap meskipun salah satu terdakwa, Putri Candrawathi, berkeras dia mengalami pelecehan oleh sang ajudan.

“Menurut saya, sebenarnya jaksa berpendapat bahwa tidak ada kekerasan seksual, tapi sangat mungkin ada motif lain tapi tidak terungkap,” kata Abdul dalam program Satu Meja The Forum di Kompas TV, Rabu (14/12/2022).

Baca juga: Tanggapi Hasil Poligraf, Putri Candrawathi: Saya Diperiksa di Ruang Tertutup oleh Dua Pria

“Jadi dengan mengungkap tes kebohongan itu akan kelihatan bahwa sebenarnya motif yang sesungguhnya bukan itu, ada motif lain,” lanjut Abdul.

Soal dugaan pelecehan yang diduga dilakukan Yosua, Abdul menilai jika benar terjadi pun tidak akan bisa dibawa ke pengadilan lantaran terduga pelaku sudah meninggal.

Akan tetapi, dugaan pelecehan seksual terhadap Putri yang dituduhkan dilakukan Yosua juga agak sulit dibuktikan apakah benar-benar terjadi atau tidak.

“Ini yang kemudian dibuka terus, seolah-olah memang ada motif-motif ini,” lanjut Abdul.

Baca juga: Hasil Tes Poligraf Sambo Minus 8, Putri Candrawathi Minus 25, Ahli: Terindikasi Berbohong

Di sisi lain, Abdul menyatakan sampai saat ini masih meragukan apakah memang terjadi pelecehan seksual terhadap Putri yang diduga dilakukan Yosua.

Dia justru menduga peristiwa berdarah itu terjadi karena suami Putri yang juga Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Ferdy Sambo termakan pernyataan sang istri soal dugaan pelecehan itu.

Meskipun dalam sidang yang lalu Sambo berkeras dia meyakini keterangan istrinya yang mengaku diperkosa oleh Yosua, sehingga membuatnya murka dan menghabisi sang ajudan.

“Itu yang kemudian dia terlalu termakan oleh pernyataan istrinya. Menjadi tidak rasional laki-laki kan,” ucap Abdul.

Baca juga: Ahli Poligraf Sebut Kuat Maruf Terindikasi Berbohong Tak Melihat Ferdy Sambo Tembak Brigadir J

Walau demikian, Abdul menilai jika segala upaya yang dilakukan jaksa penuntut umum tetap tidak bisa mengungkap motif sebenarnya dari pembunuhan Yosua, maka mereka kemungkinan besar hanya akan membuktikan motif perencanaan pembunuhan itu.

“Karena itu kan yang menjadi motif. Bahwa ada pembunuhan yang sudah terjadi dengan penembakan, itu sesuatu yang tidak bisa dibantah. Tapi, motif ini kan juga menjadi penting ketika ingin meletakkan tanggung jawab atas perbuatan itu, sesungguhnya ada di mana,” papar Abdul.

Sebelumnya, hasil uji poligraf terhadap 5 terdakwa kasus dugaan pembunuhan Yosua diungkap oleh ahli dari Polri, Aji Febrianto Ar-Rosyid, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin.

Baca juga: Akui Dititipkan Pertanyaan Penyidik, Ahli Poligraf Dicecar Penasihat Hukum Ferdy Sambo

Aji mengatakan, hasil tes poligraf kelima terdakwa itu mendapatkan skor berbeda. Selain Putri, kata dia, Sambo mendapatkan skor minus 8.

Halaman:


Terkini Lainnya

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com