Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Pakar Pertanyakan Posisi Penugasan Letkol Tituler Deddy Corbuzier di TNI

Kompas.com - 15/12/2022, 09:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran Prof Muradi mempertanyakan posisi yang akan diduduki YouTuber Deddy Cahyadi Sunjoyo atau Deddy Corbuzier di TNI setelah diberi pangkat Letkol Tituler.

Sebab menurut Juru Bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak, Deddy akan diberi tugas dalam hal media sosial untuk Kementerian Pertahanan dan TNI.

"Kalau pun harus Deddy nomenklaturnya tidak ada. Kalau pun ada apakah dia ditempelkan ke Puspen atau Dispenad atau harus mengantor seminggu sekali di Ditjen Pothan yang membawahi Komcad?" kata Muradi, seperti dikutip dari program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Rabu (14/12/2022).

Baca juga: Polemik Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier, Yudo Margono: Boleh Diberikan untuk Kemajuan TNI

Muradi juga mempertanyakan kriteria penilaian Kemenhan yang memutuskan memberikan pangkat tituler kepada Deddy.

Menurut Muradi, Kemenhan sebaiknya terbuka soal kriteria penilaian itu karena jika menggunakan alasan demi sosialisasi program Komponen Cadangan melalui media sosial, maka dia menilai masih ada sejumlah pegiat yang dianggap lebih baik ketimbang Deddy Corbuzier.

"Kemhan itu kan lembaga negara, dia harus punya komprehensif jauh lebih menjangkau rasa keadilan," ucap Muradi.

Baca juga: Ramai-ramai Anggota DPR Kaget dan Heran Deddy Corbuzier Jadi Letkol Tituler TNI

Pada kesempatan yang sama Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan, memang ada alasan subjektivitas Kemhan tidak memilih Atta Halilintar atau Raffi Ahmad.

Dahnil menjelaskan sedari awal Deddy berkontribusi dan banyak bekerja sama dengan Kemhan terkait Komcad.

"Dalam konteks ini engagement Deddy soal isu kemiliteran, pertahanan terutama komponen cadangan sangat tinggi, dan Deddy cukup membantu karena Deddy memahami dan mengikuti di komcad sejak awal. Ini salah satu kriteria juga," kata Dahnil.

Menurut Dahnil, banyak prajurit dan perwira di Kementerian Pertahanan atau bahkan TNI belum memiliki kapasitas menggunakan media sosial seperti Deddy, yang bisa menjangkau pengguna media sosial dalam jumlah masif.

Baca juga: Anggota DPR Ribut soal Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier, TNI-Kemhan Kompak Saling Bela

Di sisi lain, kata Dahnil, pemberian pangkat tituler itu juga memerlukan kesediaan dari Deddy untuk mengemban tugas yang diberikan.

"Dalam konteks ini Deddy sangat diperlukan untuk menjangkau pengguna media sosial. Cara dan bahasa Deddy kita bisa menjangkau mereka. Selama ini itu tidak banyak yang terjangkau oleh prajurit organik, perwira di Kemhan maupun di TNI," ucap Dahnil.

Sebelumnya, keputusan memberikan pangkat tituler kepada Deddy Corbuzier menuai tanggapan dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid terkejut mendengar kabar presenter Deddy Corbuzier diberikan pangkat letkol tituler TNI.

Meutya Hafid mengatakan, tidak ada komunikasi baik dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan) maupun TNI terkait pemberian pangkat letkol tituler untuk Deddy Corbuzier.

Baca juga: Deddy Corbuzier: Saya Tidak Ambil Gaji atau Tunjangan sebagai Letkol Tituler AD

"Ya saya juga kaget, jujur kaget. Karena belum dikomunikasikan ke Komisi I DPR," ujar Meutya saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2022).

Meutya menyatakan pemberian pangkat itu bukan merupakan masalah. Namun, dia berharap masyarakat diberi penjelasan supaya tidak menuai perdebatan.

Di sisi lain, Anggota Komisi I DPR Fraksi PKS Al Muzzammil Yusuf mengaku heran atas disematkannya gelar pangkat letkol tituler terhadap Deddy Corbuzier.

Sebab dia tidak melihat bahwa performa TNI menurun sejauh ini, utamanya soal tingkat kepercayaan publik.

Baca juga: Daftar Tokoh yang Pernah Menerima Pangkat Tituler

"Karena TNI sejauh ini dalam survei persepsi publik hampir selalu menjadi lembaga yang paling dipercaya publik. Jadi menurut saya TNI sudah berhasil untuk melakukan kampanye terhadap lembaganya sendiri," kata Muzzammil.

(Penulis : Adhyasta Dirgantara | Editor : Bagus Santosa)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Saat Jokowi Beri Perintah ke PPATK dan Mahfud MD soal Kehebohan Transaksi Janggal di Kemenkeu...

Saat Jokowi Beri Perintah ke PPATK dan Mahfud MD soal Kehebohan Transaksi Janggal di Kemenkeu...

Nasional
Penggugat Berharap MK Sidangkan 'Judicial Review' Pasal Pemilu Susulan atau Lanjutan secara Cepat

Penggugat Berharap MK Sidangkan "Judicial Review" Pasal Pemilu Susulan atau Lanjutan secara Cepat

Nasional
[POPULER NASIONAL] Hasil Survei Anies Menurun-Prabowo Rebound | Kriminalisasi Budi Pego Tak Masuk Akal

[POPULER NASIONAL] Hasil Survei Anies Menurun-Prabowo Rebound | Kriminalisasi Budi Pego Tak Masuk Akal

Nasional
Survei SMRC: Masyarakat Nilai Kinerja Jokowi Positif Cenderung Pilih Ganjar, Negatif Dukung Prabowo

Survei SMRC: Masyarakat Nilai Kinerja Jokowi Positif Cenderung Pilih Ganjar, Negatif Dukung Prabowo

Nasional
Pasal Pemilu Susulan dan Lanjutan Digugat, Dikhawatirkan Celah Perpanjang Jabatan Presiden

Pasal Pemilu Susulan dan Lanjutan Digugat, Dikhawatirkan Celah Perpanjang Jabatan Presiden

Nasional
Tanda Tanya Koalisi Besar Golkar, Merapat ke KPP atau Tetap Bersama KIB?

Tanda Tanya Koalisi Besar Golkar, Merapat ke KPP atau Tetap Bersama KIB?

Nasional
Sosok Melchias Mekeng yang Singgung Uang Haram dan Bolak-balik Diperiksa KPK

Sosok Melchias Mekeng yang Singgung Uang Haram dan Bolak-balik Diperiksa KPK

Nasional
Penghayatan Kolektif Ramadhan

Penghayatan Kolektif Ramadhan

Nasional
Survei Indikator: Pemerintahan di 2024 Diharap Kendalikan Harga Sembako hingga Berantas Korupsi

Survei Indikator: Pemerintahan di 2024 Diharap Kendalikan Harga Sembako hingga Berantas Korupsi

Nasional
Seloroh Melchias Mekeng di Raker Kemenkeu: Makan Uang Haram Kecil Enggak Apa-apa

Seloroh Melchias Mekeng di Raker Kemenkeu: Makan Uang Haram Kecil Enggak Apa-apa

Nasional
Aksi Bripka Handoko dan Polisi yang Diharapkan Masyarakat

Aksi Bripka Handoko dan Polisi yang Diharapkan Masyarakat

Nasional
Kepercayaan Publik ke Polri Meningkat, Komisi III Berencana Naikkan Anggaran

Kepercayaan Publik ke Polri Meningkat, Komisi III Berencana Naikkan Anggaran

Nasional
Hinca: Sejak 2013 Sampai Sekarang Tidak Ada Hakim Agun Perempuan Kamar TUN dan Pajak

Hinca: Sejak 2013 Sampai Sekarang Tidak Ada Hakim Agun Perempuan Kamar TUN dan Pajak

Nasional
Kemenkes Sebut Larangan Bukber ASN Bukan Karena Kasus Covid-19 Naik: Karena Pamer Gaya Hidup

Kemenkes Sebut Larangan Bukber ASN Bukan Karena Kasus Covid-19 Naik: Karena Pamer Gaya Hidup

Nasional
Bareskrim Ungkap Alasan Pelaku Jual Video Porno Anak Laki-laki: Lebih Laku

Bareskrim Ungkap Alasan Pelaku Jual Video Porno Anak Laki-laki: Lebih Laku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke