JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran Prof Muradi mempertanyakan posisi yang akan diduduki YouTuber Deddy Cahyadi Sunjoyo atau Deddy Corbuzier di TNI setelah diberi pangkat Letkol Tituler.
Sebab menurut Juru Bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak, Deddy akan diberi tugas dalam hal media sosial untuk Kementerian Pertahanan dan TNI.
"Kalau pun harus Deddy nomenklaturnya tidak ada. Kalau pun ada apakah dia ditempelkan ke Puspen atau Dispenad atau harus mengantor seminggu sekali di Ditjen Pothan yang membawahi Komcad?" kata Muradi, seperti dikutip dari program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Rabu (14/12/2022).
Baca juga: Polemik Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier, Yudo Margono: Boleh Diberikan untuk Kemajuan TNI
Muradi juga mempertanyakan kriteria penilaian Kemenhan yang memutuskan memberikan pangkat tituler kepada Deddy.
Menurut Muradi, Kemenhan sebaiknya terbuka soal kriteria penilaian itu karena jika menggunakan alasan demi sosialisasi program Komponen Cadangan melalui media sosial, maka dia menilai masih ada sejumlah pegiat yang dianggap lebih baik ketimbang Deddy Corbuzier.
"Kemhan itu kan lembaga negara, dia harus punya komprehensif jauh lebih menjangkau rasa keadilan," ucap Muradi.
Baca juga: Ramai-ramai Anggota DPR Kaget dan Heran Deddy Corbuzier Jadi Letkol Tituler TNI
Pada kesempatan yang sama Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan, memang ada alasan subjektivitas Kemhan tidak memilih Atta Halilintar atau Raffi Ahmad.
Dahnil menjelaskan sedari awal Deddy berkontribusi dan banyak bekerja sama dengan Kemhan terkait Komcad.
"Dalam konteks ini engagement Deddy soal isu kemiliteran, pertahanan terutama komponen cadangan sangat tinggi, dan Deddy cukup membantu karena Deddy memahami dan mengikuti di komcad sejak awal. Ini salah satu kriteria juga," kata Dahnil.
Menurut Dahnil, banyak prajurit dan perwira di Kementerian Pertahanan atau bahkan TNI belum memiliki kapasitas menggunakan media sosial seperti Deddy, yang bisa menjangkau pengguna media sosial dalam jumlah masif.
Baca juga: Anggota DPR Ribut soal Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier, TNI-Kemhan Kompak Saling Bela
Di sisi lain, kata Dahnil, pemberian pangkat tituler itu juga memerlukan kesediaan dari Deddy untuk mengemban tugas yang diberikan.
"Dalam konteks ini Deddy sangat diperlukan untuk menjangkau pengguna media sosial. Cara dan bahasa Deddy kita bisa menjangkau mereka. Selama ini itu tidak banyak yang terjangkau oleh prajurit organik, perwira di Kemhan maupun di TNI," ucap Dahnil.
Sebelumnya, keputusan memberikan pangkat tituler kepada Deddy Corbuzier menuai tanggapan dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid terkejut mendengar kabar presenter Deddy Corbuzier diberikan pangkat letkol tituler TNI.
Meutya Hafid mengatakan, tidak ada komunikasi baik dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan) maupun TNI terkait pemberian pangkat letkol tituler untuk Deddy Corbuzier.
Baca juga: Deddy Corbuzier: Saya Tidak Ambil Gaji atau Tunjangan sebagai Letkol Tituler AD
"Ya saya juga kaget, jujur kaget. Karena belum dikomunikasikan ke Komisi I DPR," ujar Meutya saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2022).
Meutya menyatakan pemberian pangkat itu bukan merupakan masalah. Namun, dia berharap masyarakat diberi penjelasan supaya tidak menuai perdebatan.
Di sisi lain, Anggota Komisi I DPR Fraksi PKS Al Muzzammil Yusuf mengaku heran atas disematkannya gelar pangkat letkol tituler terhadap Deddy Corbuzier.
Sebab dia tidak melihat bahwa performa TNI menurun sejauh ini, utamanya soal tingkat kepercayaan publik.
Baca juga: Daftar Tokoh yang Pernah Menerima Pangkat Tituler
"Karena TNI sejauh ini dalam survei persepsi publik hampir selalu menjadi lembaga yang paling dipercaya publik. Jadi menurut saya TNI sudah berhasil untuk melakukan kampanye terhadap lembaganya sendiri," kata Muzzammil.
(Penulis : Adhyasta Dirgantara | Editor : Bagus Santosa)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.