Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketum PKN: Parpol Kami Cuma Ramaikan Pemilu 2024, Jangan Ganggu Lagi

Kompas.com - 15/12/2022, 08:22 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika menyebut, partainya merupakan parpol baru yang hanya ingin meramaikan gelaran Pemilu 2024.

Oleh karenanya, Pasek meminta seluruh pihak tak khawatir dengan kehadiran partainya, apalagi mengganggu PKN.

"Percayalah, tidak usah khawatir, PKN ini hadir hanya untuk meramaikan. Jadi nggak usah kami harus diganggu-ganggu lagi," kata Pasek usai mengikuti pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (14/12/2022) malam.

Baca juga: Ini Nomor Urut Partai Politik Pemilu 2024, Tentukan Pilihanmu!

Pasek bercerita, saat proses verifikasi, ada 51 dewan pimpinan cabang (DPC) PKN di berbagai daerah yang digugurkan. Oleh karenanya, PKN mendaftar sebagai partai politik hanya dengan 500 DPC.

Memang, kata Pasek, PKN merupakan partai paling muda di antara partai-partai politik lainnya. Usianya baru menginjak satu tahun.

Ibarat sepak bola, PKN bukan tim besar seperti Spanyol, Argentina, atau Jerman. PKN layaknya tim sepak bola Maroko yang bersyukur dapat mengikuti pertandingan.

"Kami hanya ingin hadir di tahun pertama ini untuk meramaikan demokrasi, jadi tidak usah khawatir," ujar Pasek.

Kendati demikian, Pasek mengaku sangat senang partainya mendapatkan nomor urut 9 untuk Pemilu 2024. Dengan nomor urut tersebut, PKN ingin kembali mengukir sejarah dan membangkitkan kejayaan Tanah Air.

"Kami ingin membangkitkan kejayaan nusantara yang sudah pernah jaya pada zaman dulu, untuk bisa jaya kembali di masa depan," kata Pasek.

Pasek pun berharap, ke depan seluruh partai politik dapat berkolaborasi menciptakan Pemilu 2024 yang damai.

"Mudah-mudahan dalam kondisi berikutnya kita tetap menjaga persahabatan dan kebersamaan," kata dia.

Untuk diketahui, PKN dideklarasikan pada 28 Oktober 2021 dan telah resmi berbadan hukum dengan mengantongi Surat Keputusan Kememteriam Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tertanggal 7 Januari 2022.

Partai berlambang garuda merah itu didirikan oleh Gede Pasek dan sejumlah loyalis Anas Urbaningrum seperti mantan anggota DPR dari Fraksi Demokrat Mirwan Amir, eks pengurus Demokrat Ian Zulfikar, aktivis HMI Asral Hardi, serta Sri Mulyono yang kini jadi sekretaris jenderal PKN.

Baca juga: PKN Dapat Nomor Urut 9 di Pemilu 2024

PKN menjadi satu dari 17 partai politik yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Saat mengikuti pengundian, PKN mendapat nomor urut 9.

Adapun hari pemungutan suara Pemilu 2024 akan digelar secara serentak pada 14 Februari 2024. Ada lima pemilihan yang akan diselenggarakan yakni pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Tahapan pemilu sendiri sudah dimulai sejak pertengahan Juni 2022 dan hingga kini terus berjalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com