Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Koruptor Kena OTT Apes, Lebih Banyak yang "Pintar" Sembunyikan Kekayaan

Kompas.com - 14/12/2022, 15:25 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut koruptor yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bukan kejadian luar biasa, melainkan apes.

Alex mengatakan, dalam pembicaraannya dengan orang yang terjaring OTT, mereka menyebut pejabat lainnya juga melakukan korupsi.

Hal ini Alex kemukakan saat menyampaikan refleksi dalam Puncak Peringatan Hakordia Kemenkeu Tahun 2022 "Integritas Tangguh, Pulih Bertumbuh” di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (13/12/2022).

“Saya kok masih merasa ya orang yang kemudian tertangkap tangan atau berperkara, atau terkena korupsi, itu apes,” kata Alex sebagaimana dikutip dari YouTube Kemenkeu RI.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Nilai Kepala Daerah di Sejumlah Wilayah Sebaiknya Ditunjuk, Bukan Dipilih Rakyat

Alex menuturkan, orang yang tidak terjaring OTT melakukan korupsi dengan cara yang lebih rapi. Mereka juga tertata dalam menyembunyikan kekayaannya.

Dalam momen refleksi tersebut, Alex juga mempertanyakan alasan pemberantasan korupsi belum menghasilkan dampak yang signifikan.

Hal ini bisa dilihat dari indeks antikorupsi yang menurutnya belum memperlihatkan hasil memuaskan.

“Indeks persepsi Indonesia selama 5 tahun terakhir berkutat di angka 37, 38 pernah di angka 40 turun lagi 38,” ujar Alex.

Ketika indeks tersebut digunakan sebagai tolok ukur keberhasilan pemberantasan korupsi, kata Alex, hasil upaya pemberantasan korupsi belum cukup gemilang.

Baca juga: Ketua KPK Ajak Bacaleg PDI-P Wujudkan Mimpi Peradaban Indonesia Tanpa Korupsi

Alexx menuturkan, bahwa risiko seseorang yang melakukan korupsi kemudian diketahui oleh aparat penegak hukum rendah. Hal  ini membuat para pejabat nyaman melakukan korupsi.

“Ini yang menyebabkan para penyelenggara negara atau pejabat itu juga masih merasa nyaman untuk melakukan tindakan-tindakan korupsi seperti itu,” tuturnya.

Mantan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu menyebut, risiko korupsi untuk diketahui aparat rendah namun membuahkan penghasilan tinggi dalam waktu singkat.

Jika tidak ada pihak yang melapor, kata Alex, perbuatan korupsi itu tidak dapat digugat.

Alex lantas menyebut hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum banyak mengungkap perilaku koruptif para pejabat.

Hal yang sama juga terjadi pada kinerja para inspektur di setiap kementerian/lembaga. Pengawasan mereka belum banyak mengungkap perkara korupsi.

“Ada penyimpangan tapi lebih banyak penyimpangan itu dikategorikan sebagai pelanggaran administratif,” ujar Alex menyayangkan.

“Apalagi kalau kita bicara terkait dengan inspektur di daerah itu, waduh tambah panjang lagi ceritanya,” tambah Alex.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Nasional
Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Nasional
BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

Nasional
Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Nasional
Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi 'Online'

Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi "Online"

Nasional
Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Nasional
Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Nasional
PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Nasional
KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Nasional
Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com