JAKARTA, KOMPAS.com - Persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat diwarnai suasana emosional antara kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo, Arman Hanis, dan Bharada E Richard Eliezer.
Dalam proses persidangan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Arman sempat bernada tinggi saat menanyakan soal berita acara pemeriksaan (BAP) Bharada E terkait rencana skenario penembakan yang di buat Ferdy Sambo.
Awalnya, Arman mempertanyakan, kenapa Bharada E berkali-kali mengubah keterangan BAP yakni tanggal 5 Agustus 2022, 18 Agustus 2022, dan 7 September 2022.
Baca juga: Bharada E Tunjukkan Bukti Ferdy Sambo Beri Uang Rp 1 Miliar dan Ponsel Setelah Penembakan Brigadir J
"Dari 3 keterangan saudara dalam BAP ini, ini tidak konsisten semua, jadi saya mau tanya mana yang benar," kata Arman ke Richard di PN Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
"Jadi begini bapak, harus saya tanyakan agar bapak tidak menanyakan soal BAP BAP ini," jawab Richard.
Lantas, Arman memotong ucapan Bharada E.
"Ya harus saya tanyakan," kata Arman agak kesal.
"Makanya saya jawab," balas Richard dengan tinggi.
Merespons ketegangan antara Arman dan Richard, hakim kemudian meminta Arman memberi ruang agar Richard memberikan penjelasan untuk menjawab.
"Saya mau jelaskan bahwa ini harus saya tanyakan karena tidak konsisten yang mulia," kata Arman.
Seolah kesal dengan pernyataan Arman, Richard pun menjawab secara emosional dan menggunakan nada tinggi.
"Baik begini bapak, bapak bayangkan dari tanggal 8 Juli sampai 8 Agustus itu saya didoktrin terus menerus oleh klien bapak tentang skenario," kata Richard.
"Siapa yang doktrin? Di mana yang doktrin? Di mana saudara didoktrin?" tanya Arman lagi dengan nada tinggi.
"Di lantai 3 (rumah Saguling)," jawab Richard.
Kemudian, hakim mengintervensi. Hakim meminta penasehat huku terdakwa Sambo tidak membentak.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.