Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/12/2022, 14:22 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat diwarnai suasana emosional antara kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo, Arman Hanis, dan Bharada E Richard Eliezer.

Dalam proses persidangan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Arman sempat bernada tinggi saat menanyakan soal berita acara pemeriksaan (BAP) Bharada E terkait rencana skenario penembakan yang di buat Ferdy Sambo.

Awalnya, Arman mempertanyakan, kenapa Bharada E berkali-kali mengubah keterangan BAP yakni tanggal 5 Agustus 2022, 18 Agustus 2022, dan 7 September 2022.

Baca juga: Bharada E Tunjukkan Bukti Ferdy Sambo Beri Uang Rp 1 Miliar dan Ponsel Setelah Penembakan Brigadir J

"Dari 3 keterangan saudara dalam BAP ini, ini tidak konsisten semua, jadi saya mau tanya mana yang benar," kata Arman ke Richard di PN Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).

"Jadi begini bapak, harus saya tanyakan agar bapak tidak menanyakan soal BAP BAP ini," jawab Richard.

Lantas, Arman memotong ucapan Bharada E.

"Ya harus saya tanyakan," kata Arman agak kesal.

"Makanya saya jawab," balas Richard dengan tinggi.

Merespons ketegangan antara Arman dan Richard, hakim kemudian meminta Arman memberi ruang agar Richard memberikan penjelasan untuk menjawab.

"Saya mau jelaskan bahwa ini harus saya tanyakan karena tidak konsisten yang mulia," kata Arman.

Baca juga: Bharada E Sebut Putri Candrawathi Dengar dan Terlibat dalam Perencanaan Skenario Pembunuhan Brigadir J

Seolah kesal dengan pernyataan Arman, Richard pun menjawab secara emosional dan menggunakan nada tinggi.

"Baik begini bapak, bapak bayangkan dari tanggal 8 Juli sampai 8 Agustus itu saya didoktrin terus menerus oleh klien bapak tentang skenario," kata Richard.

"Siapa yang doktrin? Di mana yang doktrin? Di mana saudara didoktrin?" tanya Arman lagi dengan nada tinggi.

"Di lantai 3 (rumah Saguling)," jawab Richard.

Kemudian, hakim mengintervensi. Hakim meminta penasehat huku terdakwa Sambo tidak membentak.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Visi-Misi Capres-Cawapres 2024

Visi-Misi Capres-Cawapres 2024

Nasional
Sejarah Hari Bela Negara dan Konsepnya

Sejarah Hari Bela Negara dan Konsepnya

Nasional
Tanggal 9 Desember Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Desember Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kritik Kartu Prakerja, Muhaimin: Bagus, tetapi Bikin Orang Malas

Kritik Kartu Prakerja, Muhaimin: Bagus, tetapi Bikin Orang Malas

Nasional
Dapat Titipan 9 Isu Perempuan, Gibran Singgung Solo Jadi Kota Ternyaman dan Layak Anak

Dapat Titipan 9 Isu Perempuan, Gibran Singgung Solo Jadi Kota Ternyaman dan Layak Anak

Nasional
Didampingi Para Komandan Pasukan Elite, Panglima TNI Cek Kesiapan Prajurit dan Alutsista Denjaka

Didampingi Para Komandan Pasukan Elite, Panglima TNI Cek Kesiapan Prajurit dan Alutsista Denjaka

Nasional
IDI Konfirmasi Kenaikan Kasus Covid-19 di Indonesia, Satu Pasien Meninggal Dunia

IDI Konfirmasi Kenaikan Kasus Covid-19 di Indonesia, Satu Pasien Meninggal Dunia

Nasional
Didukung Pergerakan Perempuan Muda Nahdliyin, Gibran Mengaku Kian Semangat

Didukung Pergerakan Perempuan Muda Nahdliyin, Gibran Mengaku Kian Semangat

Nasional
KSAD Maruli Minta Puspenerbad Susun Teori Baru untuk Jawab Permasalahan Bidang Penerbangan

KSAD Maruli Minta Puspenerbad Susun Teori Baru untuk Jawab Permasalahan Bidang Penerbangan

Nasional
Setiap Sesi Debat, Capres dan Cawapres Saling Dampingi dan Boleh Diskusi Sebelum Menjawab

Setiap Sesi Debat, Capres dan Cawapres Saling Dampingi dan Boleh Diskusi Sebelum Menjawab

Nasional
Tak Ditahan, Firli Bahuri 'Kucing-Kucingan' dengan Wartawan Usai Diperiksa 11 Jam Sebagai Tersangka

Tak Ditahan, Firli Bahuri "Kucing-Kucingan" dengan Wartawan Usai Diperiksa 11 Jam Sebagai Tersangka

Nasional
Ketua TKD Sebut Prabowo-Gibran Punya Peluang Menang di DKI jika Berkaca pada 2019

Ketua TKD Sebut Prabowo-Gibran Punya Peluang Menang di DKI jika Berkaca pada 2019

Nasional
Soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden di RUU DKJ, Gibran: Biar Dibahas di DPR

Soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden di RUU DKJ, Gibran: Biar Dibahas di DPR

Nasional
Capres dan Cawapres Naik Panggung Berdua Saat Debat, tapi Hanya Satu yang Boleh Bicara

Capres dan Cawapres Naik Panggung Berdua Saat Debat, tapi Hanya Satu yang Boleh Bicara

Nasional
KPU Tampung Masukan dari Paslon soal Nama Panelis-Moderator Debat

KPU Tampung Masukan dari Paslon soal Nama Panelis-Moderator Debat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com