JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer menunjukkan bukti berupa foto saat terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi memberikan uang dan handphone setelah penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Uang itu hendak diberikan ke Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Hal ini disampaikan Bharada E saat menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Baca juga: Richard Eliezer Hadapi Langsung Ferdy Sambo di Sidang Hari Ini
Menurut dia, dalam foto itu tampak bagian tangan Putri Candrawathi dan bagian kaki Ferdy Sambo.
"Pak FS duduk di samping saya, yang depan itu Ibu PC," kata Richard kepada hakim.
"Foto ini menunjukkan bahwa saat Saudara dijanjikan uang 1 miliar dan handphone?" kata hakim ke Richard.
"Iya, itu ada kotak handphone-nya Yang Mulia sama, ada kartu juga Yang Mulia," ujar Richard.
Ia mengatakan, foto itu diambil saat dia sedang berbicang dengan tunangannya lewat pesan teks.
Saat itu, ia mengambil gambar untuk menunjukkan ke tunangannya bahwa dia sedang bersama Ferdy Sambo dan Putri.
"Jadi pada saat itu Yang Mulia, kalau tidak salah saya chattingan sama tunangan saya. Saya kirim foto saya bilang lagi bersama Bapak dan Ibu," ujar dia.
Baca juga: Tangis dan Pengakuan Putri Candrawathi soal Peristiwa Magelang: Diperkosa, Dibanting, Diancam Yosua
Setelah pertemuan itu selesai, Richard mengatakan bahwa Putri sempat menyampaikan terima kasih.
"Kami turun kami melewati ibu. Ibu sampaikan terima kasih Yang Mulia ke kami bertiga," kata dia.
"Kemarin Saudara Putri tidak mengakui cerita Saudara itu?" kata hakim.
"Siap," jawab Richard.
Bantahan Sambo
Sebelumnya, Ferdy Sambo membantah menjanjikan sejumlah uang ke Richard, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf setelah penembakan Brigadir J.
Baca juga: Bharada E: Seandainya CCTV Ada, Mungkin Ibu Putri Tak Berani Bohong di Pengadilan
Sambo mengaku bahwa dia memang berjanji untuk memperhatikan keluarga para anak buahnya karena telah menuruti skenario yang dia buat soal kematian Yosua.
Namun, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu mengeklaim tidak pernah menjanjikan uang.
Keterangan ini Sambo sampaikan saat hadir sebagai saksi dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (7/12/2022).
Hakim lantas bertanya, berapa uang yang dijanjikan Sambo ke Ricky Rizal. Namun, Sambo menjawab dia tak pernah menjanjikan uang.
"Saudara kasih berapa ke Ricky?" kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso.
"Saya tidak menjanjikan uang, Yang Mulia," ujar Sambo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.