Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

MKD DPR RI Awards 2022, Penghargaan untuk Penegak Etika DPR

Kompas.com - 13/12/2022, 12:55 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) untuk pertama kalinya menggelar MKD DPR RI Awards 2022 dengan tema "Apresiasi Untuk Para Pejuang Etika Lembaga DPR RI" yang digelar di Bidakara, Jakarta, Senin (12/12/2022).

Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun menyatakan, acara tersebut digelar untuk mengapresiasi para pejuang etika lembaga DPR RI.

"Dalam hal ini, MKD DPR RI menyelenggarakan perbincangan yang melibatkan logika publik untuk dipresentasikan kepada sejumlah pemerhati, akademisi, pakar, dan aktivis," tutur Adang, dikutip dari keterangan persnya, Selasa (13/12/2022).

Selain itu, lanjut dia, acara itu bertujuan untuk memperbaiki seluruh opini, gagasan, dan pemikiran tentang masa depan kelembagaan DPR RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, DPRD kabupaten, dan DPRD kota.

“Pencegahan dari potensi terjadinya kinerja yang buruk berupa serangkaian usaha untuk menciptakan suasana kondusif dan mawas diri yang dilakukan sistem kinerja institusional DPR RI,” ujarnya dalam siaran pers, Selasa (13/12/2022).

Adang menyebutkan, hal itu dapat dilakukan dengan memberikan pengawasan kepada para wakil rakyat, menutup celah terjadinya pelanggaran etika, hingga menyampaikan persepsi tentang cara memandang eksistensi wakil rakyat yang sejati.

Baca juga: Mengenal Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Beserta Tugas dan Wewenangnya

Salah satu upaya tersebut, ungkap Adang, dilakukan dalam bentuk penghargaan bagi para penegak etika kelembagaan DPR RI berupa MKD Awards.

Menurutnya, para wakil rakyat perlu dihargai sebagaimana mereka juga perlu dikritisi. Bahkan, hampir setiap hari para wakil rakyat tidak pernah lepas dari cibiran dan sinisme publik.

Maka dari itu, kata dia, MKD hadir sebagai pemberi apresiasi yang mampu menjernihkan berbagai persepsi yang kurang layak yang disematkan kepada mereka atas dasar penilaian yang objektif.

“Karena itu, MKD Awards akan menjadi sebuah tradisi yang baik bagi penegakan etika kelembagaan DPR RI dalam satu tujuan dan semangat kebersamaan sebagai wakil rakyat yang bertujuan menjadi alur kinerja agar tetap berada dalam jalur yang bermanfaat bagi rakyat,” ujarnya.

Menurutnya, para penegak etika kelembagaan merupakan instrumen yang menunjukkan bahwa MKD DPR RI memberikan perhatian besar terhadap kinerja etis kelembagaan.

Baca juga: Anggota Fraksi PKS Diadukan ke MKD Usai Protes Soal Pengesahan RKUHP

“MKD Awards adalah penilaian etis yang akan berdampak pada kinerja kelembagaan DPR RI secara menyeluruh," tegasnya.

Adapun penghargaan diberikan kepada Anggota DPR RI dari Sembilan Fraksi DPR RI atas dasar penilaian jumlah pihak vokal terhadap berbagai isu yang dimuat di media dan kehadiran rapat paripurna hingga November 2022.

Tiap-tiap Anggota DPR RI penerima penghargaan menerima trofi dan piagam dari MKD DPR RI. Trofi berbentuk kepala bermakna lambang pemikiran dan filosofi makna bentuk kebebasan berbicara sebagai anggota parlemen tangan ke atas.

Para penerima penghargaan masing-masing sembilan Fraksi DPR RI, yaitu Masinton Pasaribu, Arya Bima, dan Ono Surono dari Fraksi PDI-Perjuangan serta Adies Kadir, Kahar Muzakir, dan Ahmad Doli Kurnia Tandjung dari Fraksi Partai Golkar.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Setelah Surya Paloh, Pimpinan MPR Akan Sambangi Amien Rais dan Cak Imin

Setelah Surya Paloh, Pimpinan MPR Akan Sambangi Amien Rais dan Cak Imin

Nasional
Temui Surya Paloh, Pimpinan MPR Sebut Demokrasi Indonesia Tersesat di Pola Transaksional

Temui Surya Paloh, Pimpinan MPR Sebut Demokrasi Indonesia Tersesat di Pola Transaksional

Nasional
Pihak Pegi Klaim Jadi Korban Salah Tangkap, Komisi III Tak Bisa Intervensi Kasus Vina Cirebon

Pihak Pegi Klaim Jadi Korban Salah Tangkap, Komisi III Tak Bisa Intervensi Kasus Vina Cirebon

Nasional
UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Suami Bisa Cuti 5 Hari Dampingi Persalinan

UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Suami Bisa Cuti 5 Hari Dampingi Persalinan

Nasional
RUU KIA Disahkan, Ibu Bekerja Berhak Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan

RUU KIA Disahkan, Ibu Bekerja Berhak Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan

Nasional
Jokowi Resmikan Dimulainya Pembangunan Universitas Gunadarma di IKN

Jokowi Resmikan Dimulainya Pembangunan Universitas Gunadarma di IKN

Nasional
Bobby Siap Adu Gagasan dengan Ahok di Pilkada Sumut

Bobby Siap Adu Gagasan dengan Ahok di Pilkada Sumut

Nasional
PSI Resmi Usung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024

PSI Resmi Usung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Bobby Sebut Grup Keluarga Jokowi Belum Bahas Kaesang Maju Pilkada

Bobby Sebut Grup Keluarga Jokowi Belum Bahas Kaesang Maju Pilkada

Nasional
Pihak Pegi Ngadu ke DPR, Minta Kapolri Dipanggil soal Kasus Vina Cirebon

Pihak Pegi Ngadu ke DPR, Minta Kapolri Dipanggil soal Kasus Vina Cirebon

Nasional
DPR Sahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Jadi UU

DPR Sahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Jadi UU

Nasional
Soal Maju Pilkada Jakarta, Kaesang: Tunggu Kejutannya di Bulan Agustus

Soal Maju Pilkada Jakarta, Kaesang: Tunggu Kejutannya di Bulan Agustus

Nasional
Pimpin Rakernas XVII Apeksi, Walkot Surabaya Satukan Sistem Aplikasi Kota Seluruh Indonesia

Pimpin Rakernas XVII Apeksi, Walkot Surabaya Satukan Sistem Aplikasi Kota Seluruh Indonesia

BrandzView
Bobby Akan Tetap Minta Rekomendasi ke PDI-P untuk Maju Pilkada Sumut

Bobby Akan Tetap Minta Rekomendasi ke PDI-P untuk Maju Pilkada Sumut

Nasional
RUU MK Belum Disahkan, Puan: Buat Apa Terburu-buru kalau Nanti Tak Bermanfaat

RUU MK Belum Disahkan, Puan: Buat Apa Terburu-buru kalau Nanti Tak Bermanfaat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com