Desakan agar Perppu Pemilu segera diteken sejatinya sudah mencuat sejak lama. Mulanya, KPU RI berharap beleid ini sudah bisa terbit pada Oktober 2022.
Belakangan, karena proses yang berlarut-larut dan pemerintah berdalih menunggu pengesahan Provinsi Papua Barat Daya, KPU RI berharap Perppu Pemilu bisa diteken November 2022, sebulan sebelum tahapan pencalonan anggota DPD dimulai per 6 Desember 2022.
Sebab, jika perppu tidak kunjung terbit, maka praktis KPU tidak dapat menyiapkan penyelenggaraan pemilu di 4 provinsi baru di Papua.
Penerbitan Perppu Pemilu yang terlalu berdekatan dengan tahapan krusial juga dikhawatirkan membuat persiapan KPU tidak ideal karena harus terburu-buru.
Masalahnya, hingga sekarang Provinsi Papua Barat Daya juga telah disahkan, Perppu Pemilu tak kunjung terbit, walau Kementerian Dalam Negeri pada 1 Desember 2022 mengeklaim akan segera mengirim draf final ke Presiden Jokowi untuk diteken.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.