Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yudo Margono Tegaskan Calon KSAL Penggantinya Jadi Hak Prerogatif Presiden

Kompas.com - 09/12/2022, 15:14 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono menegaskan sosok calon KSAL penggantinya menjadi hak prerogatif Presiden Joko Widodo.

Yudo meminta publik untuk bersabar perihal sosok penerusnya.

"Seperti yang kemarin saya sampaikan, sabar dulu. itu semuanya adalah progeratif Presiden," ujar Yudo di Markas Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (9/12/2022).

Yudo mengatakan bahwa dirinya saat ini tidak ingin berandai-andai mengenai calon penerusnya di TNI AL.

Baca juga: KSAL Fokus ke Deradikalisasi di Wilayah Pesisir dan Pulau Terpencil

Ia menegaskan, sosok penerusnya haruslah memenuhi syarat, salah satunya yakni perwira tinggi berpangkat laksamana madya atau bintang tiga.

"Kita semuanya tahu persyaratannya untuk menjadi KSAL, itu nanti kita tunggu saja, dan pasti dari Angkatan Laut. Tanya angkatan berapa nanti akan menjadi KSAL, yang pasti Angkatan Laut," imbuh dia.

Adapun nama Yudo telah disetujui menjadi calon Panglima TNI oleh Komisi I DPR RI beberapa waktu.

Setelah persetujuan ini, DPR tinggal menggelar Rapat Paripurna untuk menetapkan Yudo menjadi Panglima TNI.

Baca juga: Yudo Margono Beberkan Kriteria Calon KSAL, Dipastikan Bintang 3

Seiring dengan persetujuan tersebut, Yudo telah memastikan bahwa sosok calon penggantinya adalah perwira tinggi berpangkat laksamana madya.

Di lingkungan TNI AL, setidaknya ada sembilan perwira tinggi berpangkat laksamana madya.

Berikut daftar kesembilan perwira tinggi tersebut:

1. Sekjen Dewan Ketahanan Nasional Laksamana Madya Harjo Susmoro. Susmoro merupakan abituren Akademi Angkatan Laut (AAL) 1987 dengan sisa usia pensiun normatif 3 bulan.

2. Kepala Bakamla Laksamana Madya Aan Kurnia. Aan merupakan jebolan AAL 1987 dengan sisa usia pensiun normatif 8 bulan.

3. Irjen TNI Letnan Jenderal (Mar) Bambang Suswantono (AAL 1987) dengan sisa usia pensiun normatif 8 bulan.

Baca juga: KSAL Yudo Siapkan Bahan Hadapi Uji Kelayakan Calon Panglima TNI Besok

4. Wakil KSAL Laksamana Madya Ahmadi Heri Purwono (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 11 bulan.

5. Rektor Unhan Laksamana Madya Amarulla Octavian (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 11 bulan.

6. Komandan Pushidrosal Laksamana Madya Nurhidayat (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 13 bulan.

7. Pangkoarmada RI Laksamana Madya Herru Kusmanto (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 16 bulan.

Baca juga: Effendi Simbolon Puji KSAL Yudo Margono: Tak Genit Berpolitik, Tak Berhasrat Pilpres

8. Komandan Kodiklatal Letnan Jenderal (Mar) Suhartono (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 14 bulan.

9. Pangkogabwilhan I Laksamana Madya Muhammad Ali (AAL 1989) dengan sisa usia pensiun normatif lebih dari 24 bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com