Yudo meminta publik untuk bersabar perihal sosok penerusnya.
"Seperti yang kemarin saya sampaikan, sabar dulu. itu semuanya adalah progeratif Presiden," ujar Yudo di Markas Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (9/12/2022).
Yudo mengatakan bahwa dirinya saat ini tidak ingin berandai-andai mengenai calon penerusnya di TNI AL.
Ia menegaskan, sosok penerusnya haruslah memenuhi syarat, salah satunya yakni perwira tinggi berpangkat laksamana madya atau bintang tiga.
"Kita semuanya tahu persyaratannya untuk menjadi KSAL, itu nanti kita tunggu saja, dan pasti dari Angkatan Laut. Tanya angkatan berapa nanti akan menjadi KSAL, yang pasti Angkatan Laut," imbuh dia.
Adapun nama Yudo telah disetujui menjadi calon Panglima TNI oleh Komisi I DPR RI beberapa waktu.
Setelah persetujuan ini, DPR tinggal menggelar Rapat Paripurna untuk menetapkan Yudo menjadi Panglima TNI.
Seiring dengan persetujuan tersebut, Yudo telah memastikan bahwa sosok calon penggantinya adalah perwira tinggi berpangkat laksamana madya.
Di lingkungan TNI AL, setidaknya ada sembilan perwira tinggi berpangkat laksamana madya.
Berikut daftar kesembilan perwira tinggi tersebut:
1. Sekjen Dewan Ketahanan Nasional Laksamana Madya Harjo Susmoro. Susmoro merupakan abituren Akademi Angkatan Laut (AAL) 1987 dengan sisa usia pensiun normatif 3 bulan.
2. Kepala Bakamla Laksamana Madya Aan Kurnia. Aan merupakan jebolan AAL 1987 dengan sisa usia pensiun normatif 8 bulan.
3. Irjen TNI Letnan Jenderal (Mar) Bambang Suswantono (AAL 1987) dengan sisa usia pensiun normatif 8 bulan.
4. Wakil KSAL Laksamana Madya Ahmadi Heri Purwono (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 11 bulan.
5. Rektor Unhan Laksamana Madya Amarulla Octavian (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 11 bulan.
6. Komandan Pushidrosal Laksamana Madya Nurhidayat (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 13 bulan.
7. Pangkoarmada RI Laksamana Madya Herru Kusmanto (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 16 bulan.
8. Komandan Kodiklatal Letnan Jenderal (Mar) Suhartono (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 14 bulan.
9. Pangkogabwilhan I Laksamana Madya Muhammad Ali (AAL 1989) dengan sisa usia pensiun normatif lebih dari 24 bulan.
https://nasional.kompas.com/read/2022/12/09/15144431/yudo-margono-tegaskan-calon-ksal-penggantinya-jadi-hak-prerogatif-presiden