Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Cianjur Minta Rumahnya Dikategorikan Rusak Berat, Jokowi: Ada Wasitnya

Kompas.com - 08/12/2022, 12:58 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menegaskan, pengelompokan rumah rusak berat, sedang, dan ringan akibat gempa bumi di Cianjur harus mengikuti kriteria yang ditentukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Hal ini disampaikan Jokowi merespons pertanyaan pengungsi yang meminta agar rumah ia dan tetangganya yang ditetapkan sebagai rumah rusak sedang menjadi kategori rusak berat. 

"Jadi yang menentukan bukan Bapak, Ibu, ada wasitnya. Kalau yang menentukan Bapak, Ibu semuanya nanti semuanya (kategori rusak) berat semuanya," kata Jokowi saat bertemu warga korban gempa Cianjur, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

Baca juga: Jokowi Kembali Temui Korban Gempa Cianjur, Kali Ini Bawakan Nasi dan Ayam

Jokowi mengatakan, warga dipersilakan mengajukan status kerusakan rumah mereka, tetapi keputusan pemerintah tidak bisa diganggu gugat.

"Silakan mengajukan, tetapi kalau sudah diputus oleh wasit, Bapak Ibu enggak bisa memprotesnya. Kalau Bapak Ibu pemain sekaligus jadi wasit, enak banget," ujar dia.

Jokowi mengingatkan, ada 53.408 rumah yang rusak akibat gempa Cianjur dan harus diberikan bantuan oleh pemerintah.

Sementara itu, saat ini baru ada 8.100 penerima yang mendapatkan bantuan dari pemerintah karena sudah terverifikasi.

"Rumah yang rusak itu 53.000 di seluruh Cianjur, 53.000 dan Bapak Ibu semuanya beruntung pertama kali yang mendapatkan karena sudah terverifikasi, 8.000 yang sekarang ini hadir," kata Jokowi.

Baca juga: Jokowi: Rumah yang Rusak 53.408 di Seluruh Cianjur, Sekolah Ada 540

Mantan Wali Kota Solo itu mengatakan, pemerintah juga harus memperbaiki berbagai bangunan dan infrastruktur lain yang rusak akibat gempa, mulai dari fasilitas kesehatan, tempat ibadah, sekolah, serta jembatan.

Angka ganti rugi yang diberikan pemerintah sebesar Rp 60 juta bagi rumah rusak berat, Rp 30 juta untuk yang rusak sedang, dan Rp 15 juta bagi rumah rusak ringan.

Jokowi mengatakan, pencairan bantuan tersebut akan dilakukan secara bertahap supaya digunakan sebagaimana mestinya.


Ia berharap, bantuan yang sudah dicairkan hari ini dapat segera digunakan untuk membangun rumah agar warga dapat kembali tinggal di tempat tinggalnya masing-masing.

"Nanti saya ngecek lagi ke sini, sebulan lagi, paling tidak sudah jadi rumah yg ada atapnya, meskipun mungkin belum diplester tapi Bapak Ibu sudah bisa segera menempatinya," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com