Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Uang Bantuan Pembangunan Rumah Jangan Diambil Langsung Semuanya, Nanti Jadi Motor

Kompas.com - 08/12/2022, 11:00 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat mengambil uang bantuan ganti rugi pembangunan rumah rusak terdampak gempa di Cianjur secara bertahap dan cermat.

Jokowi berpesan agar bantuan uang tunai yang sudah diberikan pemerintah tidak langsung diambil semuanya.

Hal ini untuk menghindari kemungkinan uang yang ada justru dibelikan barang-barang lain, seperti sepeda motor.

"Uang yang sudah diberikan agar 100 persen dipakai untuk perbaikan rumah yang kita miliki. Setuju? Sehingga pengambilannya bertahap," ujar Jokowi saat menyerahkan bantuan ganti rugi rumah rusak di Cianjur sebagaimana dilansir siaran langsung Kompas TV, Kamis (8/12/2022).

Baca juga: Serahkan Bantuan Pembangunan 8.100 Rumah Rusak di Cianjur, Jokowi: Nominalnya Ditambah

Kepala Negara kemudian mencontohkan pengambilan uang secara bertahap. Misalnya, kata Jokowi, warga mendapat bantuan Rp 60 juta karena rumahnya mengalami kerusakan berat.

Maka bisa diambil sekitar 40 persen dulu atau setara dengan Rp 24 juta.

"Atau kecil-kecil (nominalnya) juga enggak apa-apa. Rp 5 juta dulu ambil belikan bahan, lalu Rp 5 juta lagi belikan bahan. Jangan diambil langsung (semuanya) juga," kata Jokowi.

"Nanti bisa jadi sepeda motor. Hati-hati. Ini saya ikuti lagi, saya ke Cianjur ini sudah empat kali. Dan akan saya ikuti terus agar betul-betul yang kita inginkan jadi rumah," ujarnya lagi.

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga mengungkapkan beberapa kejadian pengambilan bantuan pembangunan rumah rusak di daerah lain.

Menurutnya, kejadian di sejumlah provinsi ada warga yang mengambil uang bantuan sekaligus semuanya.

"(Tapi) tidak jadi barang tidak jadi rumah. Ada yang justru jadi sepeda motor. Oleh sebab itu, jangan kejadian itu terjadi di Cugenang, di Cianjur," kata Jokowi.

Baca juga: Jokowi Minta Mendagri Peringatkan Daerah soal Kendalikan Inflasi

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyerahkan bantuan ganti rugi pembangunan rumah rusak terdampak gempa Cianjur kepada 8.100 penerima.

Jokowi mengatakan, nominal bantuan untuk masing-masing kategori kerusakan rumah ditambah.

Awalnya, bantuan untuk rumah rusak berat sebesar Rp 50 juta, rumah rusak sedang Rp 25 juta, dan rumah rusak ringan Rp 10 juta.

Akan tetapi, setelah ia menghitung kembali, jumlahnya masih bisa ditambah.

"Tadi malam saya hitung-hitung lagi, karena memang itu saat di NTB, saat di Palu memang (bantuan) sebesar itu. Tetapi tadi malam hitung lagi. Tadi pagi saya sampikan ke Menkeu ada uang apa enggak," kata Jokowi.

"Ternyata (jawaban Menkeu) ada sedikit. Sehingga saya putuskan, yang (tadinya) Rp 50 juta (ditambah) menjadi Rp 60 juta, yang Rp 25 juta menjadi Rp 30 juta dan yang Rp 10 juta menjadi Rp 15 juta, alhamdulillah," lanjutnya yang kemudian disambut tepuk tangan warga penerima bantuan.

Baca juga: Bantah Joman, Projo Tegaskan Relawan Jokowi Solid dan Militan

Kepala Negara pun menitipkan pesan agar pembangunan kembali rumah rusak berat, rusak sedang dan rusak rinhan bisa segera dimulai.

Selain itu, Jokowi menyarankan material yang masih bisa digunakan agar bisa dipakai lagi. Misalnya batu bata dan kayu.

Diketahui, Presiden Jokowi kembali mengunjungi Cianjur untuk meninjau daerah terdampak gempa pada Kamis pagi ini.

Kunjungan kali ini merupakan yang keempat kalinya setelah Kepala Negara melakukan tiga kunjungan sebelumnya, yakni pada 22 November 2022, 24 November 2022 dan 5 Desember 2022.

Baca juga: Serahkan Bantuan Pembangunan 8.100 Rumah Rusak di Cianjur, Jokowi: Nominalnya Ditambah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com