Salin Artikel

Jokowi: Uang Bantuan Pembangunan Rumah Jangan Diambil Langsung Semuanya, Nanti Jadi Motor

Jokowi berpesan agar bantuan uang tunai yang sudah diberikan pemerintah tidak langsung diambil semuanya.

Hal ini untuk menghindari kemungkinan uang yang ada justru dibelikan barang-barang lain, seperti sepeda motor.

"Uang yang sudah diberikan agar 100 persen dipakai untuk perbaikan rumah yang kita miliki. Setuju? Sehingga pengambilannya bertahap," ujar Jokowi saat menyerahkan bantuan ganti rugi rumah rusak di Cianjur sebagaimana dilansir siaran langsung Kompas TV, Kamis (8/12/2022).

Kepala Negara kemudian mencontohkan pengambilan uang secara bertahap. Misalnya, kata Jokowi, warga mendapat bantuan Rp 60 juta karena rumahnya mengalami kerusakan berat.

Maka bisa diambil sekitar 40 persen dulu atau setara dengan Rp 24 juta.

"Atau kecil-kecil (nominalnya) juga enggak apa-apa. Rp 5 juta dulu ambil belikan bahan, lalu Rp 5 juta lagi belikan bahan. Jangan diambil langsung (semuanya) juga," kata Jokowi.

"Nanti bisa jadi sepeda motor. Hati-hati. Ini saya ikuti lagi, saya ke Cianjur ini sudah empat kali. Dan akan saya ikuti terus agar betul-betul yang kita inginkan jadi rumah," ujarnya lagi.

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga mengungkapkan beberapa kejadian pengambilan bantuan pembangunan rumah rusak di daerah lain.

Menurutnya, kejadian di sejumlah provinsi ada warga yang mengambil uang bantuan sekaligus semuanya.

"(Tapi) tidak jadi barang tidak jadi rumah. Ada yang justru jadi sepeda motor. Oleh sebab itu, jangan kejadian itu terjadi di Cugenang, di Cianjur," kata Jokowi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyerahkan bantuan ganti rugi pembangunan rumah rusak terdampak gempa Cianjur kepada 8.100 penerima.

Jokowi mengatakan, nominal bantuan untuk masing-masing kategori kerusakan rumah ditambah.

Awalnya, bantuan untuk rumah rusak berat sebesar Rp 50 juta, rumah rusak sedang Rp 25 juta, dan rumah rusak ringan Rp 10 juta.

Akan tetapi, setelah ia menghitung kembali, jumlahnya masih bisa ditambah.

"Tadi malam saya hitung-hitung lagi, karena memang itu saat di NTB, saat di Palu memang (bantuan) sebesar itu. Tetapi tadi malam hitung lagi. Tadi pagi saya sampikan ke Menkeu ada uang apa enggak," kata Jokowi.

"Ternyata (jawaban Menkeu) ada sedikit. Sehingga saya putuskan, yang (tadinya) Rp 50 juta (ditambah) menjadi Rp 60 juta, yang Rp 25 juta menjadi Rp 30 juta dan yang Rp 10 juta menjadi Rp 15 juta, alhamdulillah," lanjutnya yang kemudian disambut tepuk tangan warga penerima bantuan.

Selain itu, Jokowi menyarankan material yang masih bisa digunakan agar bisa dipakai lagi. Misalnya batu bata dan kayu.

Diketahui, Presiden Jokowi kembali mengunjungi Cianjur untuk meninjau daerah terdampak gempa pada Kamis pagi ini.

Kunjungan kali ini merupakan yang keempat kalinya setelah Kepala Negara melakukan tiga kunjungan sebelumnya, yakni pada 22 November 2022, 24 November 2022 dan 5 Desember 2022.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/08/11005891/jokowi-uang-bantuan-pembangunan-rumah-jangan-diambil-langsung-semuanya-nanti

Terkini Lainnya

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke