Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Bharada E, Ferdy Sambo Klaim Tak Janjikan Uang ke Para Bawahannya Usai Penembakan Brigadir J

Kompas.com - 08/12/2022, 08:57 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Ferdy Sambo membantah dirinya menjanjikan sejumlah uang ke Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf usai penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sambo mengaku, dia memang berjanji untuk memperhatikan keluarga para anak buahnya karena telah menuruti skenario yang dia buat soal kematian Yosua. Namun, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu mengeklaim tidak pernah menjanjikan uang.

Keterangan ini Sambo sampaikan saat hadir sebagai saksi dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (7/12/2022).

Baca juga: Hakim Cecar Ferdy Sambo soal Main Bulu Tangkis: Keterangan Saudara Bertolak Belakang!

"Pada tanggal 10 (Juli) itu saya memanggil mereka karena setiap hasil pemeriksaan itu saya pasti menanyakan, 'gimana jawaban kamu'," kata Sambo di persidangan.

"Masih, Bapak, sesuai petunjuk Bapak," ujar anak buah Sambo saat itu.

"Ya sudah, kamu akan saya perhatikan keluarga kamu, dan saya akan jamin karena sudah mau membantu menjalankan cerita yang saya buat," kata Sambo ke para anak buahnya.

Hakim lantas bertanya, berapa uang yang dijanjikan Sambo ke Ricky Rizal. Namun, Sambo menjawab dia tak pernah menjanjikan uang.

"Saudara kasih berapa ke Ricky?" tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso.

"Saya tidak menyajikan uang, Yang Mulia," jawab Sambo.

Baca juga: Emosi Dicecar soal Andilnya dalam Penembakan Brigadir J, Sambo: Nanti Hakim yang Nilai!

Hakim lalu mengatakan, dalam keterangannya, anak buah Sambo mengaku dijanjikan uang setelah kematian Brigadir Yosua. Tapi, lagi-lagi Sambo membantah.

"Kepada Richard berapa?" tanya hakim Wahyu.

"Saya tidak menjanjikan uang, Yang Mulia, saya (bilang) akan merawat dia dan keluarga," kata Sambo kekeh.

Mendengar jawaban itu, Richard Eliezer yang duduk di kursi terdakwa menggeleng-gelengkan kepala. Tatapannya tajam ke arah Sambo, sambil sesekali mencatat.

Keterangan Sambo itu berbeda dengan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). Dalam surat dakwaannya, jaksa menyebut Sambo menjanjikan uang Rp 1 miliar ke Richard Eliezer, lalu Rp 500 juta masing-masing untuk Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Uang tersebut sempat diserahkan ke para anak buah Sambo, tetapi kemudian diambil kembali. Saat itu Sambo berjanji uang tersebut akan diserahkan pada Agustus 2022, setelah kondisi sudah aman.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com