JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi V Kepala Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menyatakan, pemerintah mengecam keras aksi bom bunuh diri yang terjadi di Mapolsek Astanaanyar, Bandung, hari ini, Rabu (7/12/2022).
Jaleswari mengatakan, tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi apa pun alasannya karena dapat menimbulkan korban jiwa dalam jumlah besar.
“Pemerintah mengecam keras tindakan terorisme apapun motifnya karena bertentangan dengan nilai kemanusiaan," kata Jaleswari dalam keterangan tertulisnya, Rabu.
"Peristiwa ini menunjukkan masih ada orang-orang yang melakukan aksi-aksi teror dengan cara menggunakan bom yang bisa menimbulkan korban jiwa besar," ujarnya lagi.
Baca juga: Polri: Situasi di Lokasi Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar Bandung Terkendali
Jaleswari mengungkapkan, pemerintah terus memantau jejaring kelompok dan organisasi radikal, termasuk individu-individu yang berafiliasi dan berbaiat dengan organisasi teroris.
Ia kemudian menegaskan bahwa pihak yang terlibat dalam serangan bom bunuh diri tidak akan lolos dari proses hukum.
"Aparat sedang melakukan pendalaman peristiwa an akan melakukan proses penegakan hukum," kata Jaleswari.
Baca juga: Densus 88 Imbau Warga Tetap Tenang Pasca-ledakan Bom Bunuh di Polsek Astanaanyar Bandung
Diberitakan sebelumnya, serangan diduga bom bunuh diri terjadi di kantor Polsek Astanaanyar, Bandung, pada Rabu pagi.
Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung mengatakan, saat apel pagi, ada seseorang masuk ke Mapolsek dan mengacungkan senjata, lalu menerobos apel pagi.
"Anggota menghindar, kemudian ada ledakan. Pelaku membawa bom meninggal dunia di lobi Astanaanyar," kata Aswin.
Menurut dia, tiga orang anggota polisi mengalami luka-luka dan dirawat di RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung (RS Polri di Bandung).
Baca juga: Polisi Telusuri Sumber Ledakan Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar dan Dampaknya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.