JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Kuat Ma’ruf mengungkapkan bahwa ia bersama Asisten Rumah Tangga (ART) Susi menemukan Putri Candrawathi tergeletak lemas di kamar pribadinya di Magelang.
Hal itu disampaikan Kuat saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal.
“Saya angkat sama Susi, Ibu belum ngomong apa-apa, Ibu masih diam saat itu. Setelah Ibu melek, Ibu langsung menangis, Ibu menangis kaya ketakutan seperti itu,” ungkap Kuat dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
Baca juga: Kesaksian Kuat Maruf Temukan Putri Candrawathi Tergeletak Menangis, Kepalanya di Ember Baju Kotor
Setelah sadar, Putri lantas menanyakan keberadaan ponsel miliknya kepada Kuat dan Susi. Menurut Kuat, Putri juga meminta agar ia dan Susi untuk tidak pergi meninggalkan kamar tersebut.
“Saya tanya Ibu langsung ketakutan, 'jangan tinggalin Ibu, jangan tinggalin Ibu' Ibu bilang gitu,” ucap Kuat menirukan permintaan Putri.
“Saya sempet nanya ke Ibu, ada apa Bu sebenernya, 'Yosua sadis sekali kepada Ibu' terus sambil nangis ngomong gitu,” jelas Kuat.
Setelah menemukan ponselnya, Putri menghubungi Ricky Rizal yang sedang berada di luar bersama Richard Eliezer.
Baca juga: Sambo Bilang Brigadir J Lecehkan Putri, Ricky Rizal Tak Percaya
Menurut Kuat, Yosua terlihat lari keluar setelah ia dan Susi menemukan Putri dalam keadaan tergeletak lemas tersebut.
“Yosua sempet lari ke arah luar setelah itu saya naik lagi ke atas. Mungkin Ibu udah beres nelfon Ricky kali,” jelas Kuat.
“‘Jangan tinggalin Ibu, jangan tinggalin Ibu', selalu begitu ngomongnya, 'Yosua sadis sekali Yosua sadis sekali',” terang Kuat.
Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi setelah cerita Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.
Baca juga: [HOAKS] Wasiat Putri Candrawathi Sebelum Meninggal
Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Akhirnya, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.