JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi melanjutkan pertandingan Liga 1 Sepak Bola di Indonesia.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan, kelanjutan pertandingan sepak bola itu sudah dilakukan kajian dan evaluasi.
"Tentunya didalamnya ada beberapa perbaikan baik terhadap sistem evaluasi, sistem perizinannya, kemudian metode dan kesiapan dari rangkaian pengamanan mulai dari sebelum pada saat pelaksanaan kegiatan dan pasca-kegiatan," kata Sigit di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (5/12/2022).
Baca juga: Liga 1 Bergulir Lagi demi Timnas Indonesia
Dalam rangka melakukan evaluasi tersebut, Sigit mengatakan, Polri mengeluarkan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 terkait pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga, termasuk sepak bola.
Selain itu, Polri telah beberapa kali melakukan rapat koordinasi untuk melakukan perbaikan terkait penyelenggaraan kompetisi olahraga sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Semuanya tentunya dilakukan evaluasi dan persiapan yang lebih baik termasuk khususnya terkait dengan aturan-aturan FIFA yang kemudian kita perjelas termasuk masalah penggunaan gas air mata," tambah dia.
Kapolri juga menyampaikan dukungan agar Liga 1 dilanjutkan.
Ia berharap, setelah ada evaluasi ini, setiap pertandingan kompetisi olahraga ke depannya akan bisa berjalan dengan lebih baik.
Baca juga: Kompetisi Liga 1 Kembali Bergulir, Menpora: Dibutuhkan Timnas
"Dan juga tentunya mendukung terkait dengan pelaksanaan kegiatan sepak bola yang saya kira tadi sudah disampaikan oleh Bapak Menpora bahwa ke depan akan ada kegiatan Piala Dunia U-20 kemudian kompetisi lain yang tentunya semuanya harus terselenggara," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah mengumumkan sisa laga Liga 1 periode ini yang sempat dihentikan, akan dilanjutkan tanpa kehadiran penonton.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan keputusan ini dikeluarkan sesudah pecahnya tragedi Kanjuruhan beberapa waktu lalu.
"Maka sekarang pemerintah mengumumkan bahwa sepak bola liga itu akan diselesaikan, jadwal yang sudah ditentukan akan diselesaikan dan PSSI akan atau pemerintah Menpora akan mengendalikan (kompetisi) ini dan Bapak Kapolri itu sudah menjamin segi-segi keamanannya," kata di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin sore.
"Penyelesaian sepak bola ini kemudian pertandingan liga ini, itu diizinkan tanpa ada penonton, tanpa ada penonton untuk menyelesaikan (sisa laga kompetisi)," tambah dia.
Dengan dipastikannya Liga 1 dilanjutkan, Mahfud menegaskan, reformasi persepakbolaan nasional, khususnya PSSI, akan tetap berlangsung sesuai dengan kesepakatan dalam pembicaraan dengan pemerintah, FIFA maupun dengan PSSI itu sendiri.
Baca juga: Jadwal Liga 1 Hari Ini: 3 Laga Awali Kelanjutan Kompetisi
Tragedi Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, telah menewaskan ratusan penonton pertandingan sepakbola Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya yang digelar pada Sabtu (1/10/2022).
Tragedi bermula setelah laga bertajuk derbi Jawa Timur itu. Pertandingan antara Arema FC vs Persebaya berlangsung ketat.
Sejumlah Aremania yang kecewa berhamburan masuk ke lapangan dengan meloncati pagar, membuat situasi tak terkendali.
Aparat keamanan terlihat kewalahan menghalau kericuhan tersebut karena jumlah mereka tidak sebanding.
Situasi semakin tak terkendali ketika aparat keamanan menembakkan gas air mata ke arah tribune penonton.
Baca juga: Pertanyaan dan Harapan di Balik Kelanjutan Liga 1
Banyak korban berjatuhan karena panik dan terinjak-injak hingga sesak napas saat hendak menyelamatkan diri usai gas air mata ditembakkan oleh petugas keamanan.
Dalam kejadian ini ditetapkan 6 tersangka, yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Abdul Haris, Security Officer, Suko Sutrisno.
Kemudian ada 3 anggota polisi yaitu Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Dankie Satbrimob Polda Jatim AKP Hasdarman, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Ahmadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.