Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Ferry Mursyidan Baldan, Mantan Menteri Jokowi dan Timses Prabowo-Sandiaga

Kompas.com - 02/12/2022, 16:12 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ferry Mursyidan Baldan meninggal dunia pada Jumat (2/12/2022).

Kabar duka ini disampaikan oleh mantan Ketua Umum PB HMI Arief Rosyid melalui akun instagram pribadinya @ariefrosyidi.id.

"Innalillahi wainnailaihi raji'un. Telah berpulang ke rahmatullah Kanda Ferry Mursyidan Baldan (Ketum PB HMI 1990-1992), pada hari ini di Jakarta. Allahummaghfirlahu warhamhu wa'afihi wa'fu'anhu. Semoga diampuni segala dosa-dosanya," tulis Arief pada Jumat (2/12/2022) sekitar pukul 14.30 WIB.

Baca juga: Mantan Menteri ATR Ferry Mursyidan Baldan Meninggal Dunia

Ferry dikabarkan meninggal dunia usai menghadiri kegiatan Palang Merah Indonesia (PMI) di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan. Dia mengembuskan napas terakhir pada usia 61 tahun.

Nama Ferry sudah tidak asing lagi di dunia politik dan pemerintahan. Semasa hidupnya, Ferry tak cuma pernah menjadi menteri, tetapi juga malang melintang di DPR RI dan partai politik.

Berikut selengkapnya sosok Ferry Mursyidan Baldan.

Profil Ferry Mursyidan Baldan

Ferry lahir di Jakarta pada 16 Juni 1961. Setelah menamatkan pendidikan dasar dan menengah, dia melanjutkan studi di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung dan lulus pada tahun 1988.

Sejak kuliah, Ferry sudah aktif di berbagai organisasi, di antaranya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Dikutip dari laman resmi ferrymbaldan.id, Ferry mengawali karier politik dengan bergabung sebagai anggota Partai Golkar pada tahun 1992.

Baca juga: Isak Tangis Istri Ferry Mursyidan Baldan di Rumah Duka...

Tak butuh waktu lama, saat itu dia langsung terpilih sebagai anggota MPR RI masa jabatan 1992-1997 mewakili organisasi pemuda/mahasiswa.

Setelahnya, Ferry mengikuti Pemilu 1997. Gelaran pemilihan umum itu mengantarkannya sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Bandung.

Berhasil melenggang ke Senayan, Ferry ditempatkan di Komisi II DPR yang membidangi pemerintahan dalam negeri, hukum, kepolisian, dan aparatur negara.

Jabatan anggota DPR sedianya diemban Ferry hingga 2002. Namun, tumbangnya rezim Orde Baru menyebabkan percepatan pelaksanaan pemilu sehingga masa jabatan para anggota legislatif berakhir pada 1999.

Baca juga: Jenazah Mantan Menteri ATR Ferry Mursyidan Akan Dimakamkan Besok

Namun demikian, lewat Pemilu 1999, Ferry lagi-lagi terpilih menjadi anggota DPR. Saat itu, dia dipercaya duduk di kursi Wakil Ketua Komisi II.

Jabatan tersebut Ferry emban hingga tahun 2004. Selama lima tahun, dia terlibat dalam penyusunan sejumlah undang-undang seperti UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, UU Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, dan lainnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com