Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izin Safari Anies di Aceh Mendadak Dicabut, Nasdem: Mungkin Pemda Lagi Ngigo

Kompas.com - 01/12/2022, 14:38 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Nasdem Ahmad Ali mengatakan Pemerintah Daerah (Pemda) Aceh mencabut izin safari Anies Baswedan tanpa alasan.

Ali menyebut pihak Pemda Aceh mencabut izin itu tak lama usai memberikan izin. Dia pun menduga orang itu memberikan izin sambil ngigo.

"Ketindihan kali. Kalau orang tidur ketindihan bangun ngigo kan. Ngigo kali dia. Kan sudah izinnya dikasih, mungkin waktu kasih izin itu lagi ngigo, lagi tidur," ujar Ali saat dihubungi, Kamis (1/12/2022).

Ali mengimbau setiap pemda memfasilitasi semua calon kandidat maupun partai politik yang memiliki niat suci untuk maju memimpin negeri.

Baca juga: Panitia Reuni 212 Tak Undang Anies Baswedan: Kami Tidak Mengundang Orang yang Berpolitik

Menurut dia, negara memiliki kewajiban untuk memfasilitasi hal tersebut.

"Jadi pemda itu memposisikan dirinya tidak menjadi bagian dari pada blok politik. Tapi mereka pelayan yang harus melayani semua partai, semua calon," tutur Ali.

Dia menjelaskan, apabila pemda tidak berpihak dalam pilihan politik tertentu, maka kontestasi Pemilu 2024 akan berjalan dengan lancar.

Terlebih, dalam undang-undang (UU), PNS sudah ditegaskan tidak boleh berpihak lantaran mereka merupakan pelayan rakyat.

Baca juga: Safari Politik Anies Terhalang, Sekjen Nasdem Minta Pemda Bantu Kelancaran Demokrasi

"Nah, kalau pelayan jadi pemain, itu nanti kacau. Kejadian di Aceh kemarin ini kan harusnya ini hal yang kita sayangkan, ini harus kita koreksi, supaya tidak terjadi pemahaman keliru," imbuh Ali.

Dikutip Tribunnews Aceh, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh melalui UPTD Taman Seni dan Budaya mencabut surat izin penggunaan Taman Ratu Safiatuddin untuk tempat jalan santai dan silahturahmi bersama Anies Baswedan, yang rencananya berlangsung pada Sabtu (3/12/2022) mendatang.

Partai Nasdem Aceh selaku penyelenggara kegiatan akan mencari lokasi alternatif lain.

Baca juga: Bukan Masalah Politik, Izin Tempat Safari Anies Baswedan di Aceh Dicabut karena Ada Renovasi

Ketua Nasdem Aceh, T Taufiqulhadi, Rabu (30/11/2022), menyampaikan bahwa Anies Baswedan akan tetap berkunjung ke Aceh sesuai dengan jadwal semula, yaitu pada 2-3 Desember 2022.

Selain itu, Taufiqulhadi mengatakan, acara kegiatannya juga tidak berubah.

Terkait pembatalan izin penggunaan lokasi oleh UPTD Taman Seni dan Budaya, Taufiqulhadi mengaku belum melakukan konfirmasi lebih jelas ke pihak terkait.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com