Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Pertanyakan Alasan KPK Tak Langsung Tahan Tersangka meski Sudah Resmi Diumumkan

Kompas.com - 02/12/2022, 11:42 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak langsung menahan seseorang meski telah ditetapkan sebagai tersangka disebut mengundang pertanyaan masyarakat.

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman mengatakan, pada dasarnya keputusan untuk menahan atau tidak menahan tersangka merupakan kewenangan subjektif penyidik.

“Tapi kan juga masyarakat ingin tahu sebenarnya apa alasan dari penyidik untuk melakukan penahanan dan atau tidak melakukan penahanan,” kata Zaenur saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/12/2022).

Baca juga: KPK Didorong Periksa Semua Perkara yang Pernah Ditangani Hakim Agung Gazalba Saleh

Menurut Zaenur, terdapat sejumlah alasan yang menjadi dasar atau alasan penyidik menahan seorang pelaku yakni, tersangka dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi tindak pidana, dan menghilangkan barang bukti.

Zaenur mencontohkan, dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), KPK telah menetapkan sejumlah tersangka. Namun, tidak semua tersangka tersebut langsung ditahan.

Salah satu tersangka yang belum ditahan adalah Hakim Agung Gazalba Saleh. KPK akhirnya resmi mengumumkan hakim kamar pidana MA itu sebagai tersangka pada Senin (28/11/2022).

Namun, hingga saat ini Gazalba Saleh belum ditahan. Padahal, dua bawahannya, Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti dan Asisten Gazalba bernama Prasetio Nugroho dan Redhy Novarisza selaku staf Gazalba Saleh telah ditahan.

Baca juga: KPK Ungkap Alasan Gazalba Saleh Belum Ditahan meski 2 Bawahannya Mendekam di Rutan

Mereka mulai mendekam di rumah tahanan (Rutan) KPK pada hari penetapan tersangka diumumkan secara resmi.

Sikap seperti ini meskipun menjadi kewenangan penyidik, kata Zaenur, membuat publik bertanya-tanya.

“Apakah yang tidak ditahan itu berarti penyidik tidak khawatir tersangka ini akan melarikan diri, akan menghilangkan barang bukti atau juga mengulangi tindak pidana?” tutur Zaenur.

Ia mempertanyakan parameter dari alasan penyidik untuk menahan atau tidak menahan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: MA Batasi Diri untuk Komentari Prapaeradilan Hakim Agung Gazalba Saleh

Dalam kasus Gazalba Saleh, Zaenur menilai terdapat perlakuan yang khusus antara pelaku yang ditahan dan belum ditahan.

“Ini benar-benar menimbulkan tanda tanya karena semacam ada perlakuan yang berbeda padahal di kasus yang sama,” ujarnya.

Sementara itu, pada saat pengumuman tersangka KPK mengungkapkan Gazalba Saleh belum ditahan karena ia tidak memenuhi panggilan penyidik.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto menyatakan pihaknya telah menerima konfirmasi dari Gazalba Saleh dan akan menjadwalkan ulang pemanggilan.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com