Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Charta Politika: Elektabilitas Nasdem Naik, Diprediksi karena Pengaruh Usung Anies Jadi Capres

Kompas.com - 30/11/2022, 10:18 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Elektabilitas Partai Nasdem menunjukkan peningkatan menurut temuan survei Charta Politika periode November 2022. Tingkat elektoral partai pimpinan Surya Paloh itu berada di angka 6,0 persen.

Pada survei Charta Politika yang dirilis September lalu, Nasdem hanya mengantongi elektabilitas 4,8 persen, atau terpaut 1,2 persen dengan survei terbaru.

Sementara itu, pada Juni 2022, elektabilitas Nasdem di angka 5,3 persen. Lalu, 5,1 persen pada survei April 2022.

"Dari survei ini, ada kecenderungan ini angka tertinggi yang didapatkan oleh Nasdem selama tahun 2022," kata Direktur Eksekutif Charta Politika dalam tayangan YouTube Charta Politika Indonesia, Selasa (29/11/2022).

Baca juga: Survei Charta Politika: Elektabilitas PDI-P Teratas, Demokrat Masuk Lima Besar

Menurut Yunarto, peningkatan angka elektoral ini bisa jadi dipengaruhi oleh langkah Nasdem mengusung mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres).

Apalagi, setelah deklarasi pencapresan pada awal Oktober lalu, jajaran Partai Nasdem di berbagai daerah langsung bergerak melakukan upaya-upaya pemenangan, yang juga melibatkan Anies Baswedan.

Oleh karenanya, kata Yunarto, ada kemungkinan pencapresan Anies memberikan dampak elektoral atau efek ekor jas terhadap Nasdem.

"Bisa dispekulasikan kalau dilihat dari sisi momentum, ada pengaruh positif dari deklarasi Partai Nasdem terhadap Anies Baswedan," tuturnya.

Baca juga: Survei Charta Politika: Elektabilitas Nasdem Kalah dari Demokrat dan PKS

Namun demikian, elektabilitas Nasdem itu berada di urutan ketujuh. Nasdem masih kalah dari dua partai yang disebut-sebut hendak membangun koalisi bersama, yaitu Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Dalam survei yang sama, Demokrat berhasil masuk lima besar dan berada di urutan kelima dengan elektabilitas 7,3 persen. Sedangkan PKS mengantongi elektabilitas 6,9 persen, menempatkannya di urutan keenam.

Sementara itu, PDI Perjuangan masih konsisten memimpin di urutan teratas dengan tingkat elektoral 21,7 persen.

Di urutan kedua ada Partai Gerindra dengan elektabilitas 14,5 persen, lalu Partai Golkar di urutan ketiga dengan elektabilitas 9,8 persen.

Menurut Yunarto, elektabilitas ketiga partai politik cenderung mengalami stagnasi dalam dua bulan terakhir. Namun, bagi PDI-P dan Golkar, terlihat tren penurunan yang cukup signfikan.

"Catatan khusus buat PDI Perjuangan, angka ini sebetulnya bisa dikatakan angka yang cukup besar penurunannya dibandingkan dengan bulan Juni, begitu juga pada Partai Golkar," katanya.

Setelah Golkar, di urutan keempat ada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan elektabilitas 8,5 persen. Lalu, loncat ke urutan kedelapan ada Partai Amanat Nasional atau PAN (4,0 persen), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Baca juga: Survei Charta Politika: Jika Ganjar dan Prabowo Berduet di Pilpres, Anies-AHY Tumbang

Berikut elektabilitas 18 partai politik menurut survei terbaru Charta Politika, diurutkan dari angka terbesar hingga yang terkecil:

  • PDI-P: 21,7 persen;
  • Partai Gerindra: 14,5 persen;
  • Partai Golkar: 9,8 persen;
  • PKB: 8,5 persen;
  • Partai Demokrat: 7,3 persen;
  • PKS: 6,9 persen;
  • Partai Nasdem: 6,0 persen;
  • PAN: 4,0 persen;
  • PPP: 3,6 persen;
  • Perindo: 2,5 persen;
  • Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 0,5 persen;
  • Partai Bulan Bintang (PBB): 0,5 persen;
  • Hanura: 0,4 persen;
  • Partai Republiku Indonesia: 0,2 persen;
  • Partai Gelora: 0,2 persen;
  • Partai Buruh: 0,2 persen;
  • Partai Keadilan dan Persatuan (PKP): 0,1 persen;
  • Partai Garuda: 0,1 persen;
  • Tidak tahu/tidak jawab: 13,1 persen.

Baca juga: Survei SMRC: Elektabilitas Ganjar Pranowo Teratas, Disusul Prabowo dan Anies Baswedan

Adapun survei Charta Politika ini dilaksanakan pada 4-12 November 2022. Survei menggunakan metode wawancara tatap muka.

Dengan metode multistage random sampling, survei melibatkan 1.220 responden. Adapun margin of error survei ini sebesar 2,83 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com