Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abstain soal Usul Pemerintah Revisi UU IKN, Nasdem: Bukan karena Kita Tak Dukung Pemerintah, tetapi...

Kompas.com - 24/11/2022, 22:13 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Fraksi Nasdem Taufik Basari buka suara perihal Nasdem yang tiba-tiba abstain atau masih mengambang terkait usulan pemerintah soal revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).

Taufik mengatakan, sebenarnya agenda awal Baleg DPR membahas usulan Komisi V DPR soal RUU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Namun, kata dia, tiba-tiba pemerintah mengajukan usulan lain dalam rapat.

"Jadi memang saat itu agenda pembahasannya yang utama usulan dari Komisi V soal LLAJ. Itu agenda pembahasan pada rapat saat itu. Dan kemudian pemerintah saat bersama ajukan usulan lain," ujar Taufik saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/11/2022).

Baca juga: Revisi UU IKN Masuk Prolegnas 2023 Dinilai Cuma Tampung Hasrat Elite Politik

Taufik mengatakan, Nasdem belum tahu isi dari revisi UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.

Oleh karena itu, kata dia, Nasdem butuh waktu untuk mempelajari subtansi dari usulan pemerintah tersebut.

"Karena tidak bisa kita berikan sikap kita. Harus dipelajari itu, apakah ada kebutuhan untuk revisi atau tidak, sehingga kita abstain," ujar dia.

Taufik juga menekankan, bukan berarti Nasdem tidak mendukung pemerintah dengan memilih masih ngambang soal revisi UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.

"Bukan karena kita tidak mendukung pemerintah atau yang lain. Tapi kita merasa ingin menyetujui usulan kita, mengetahui apa subtansi, atau apa usulan,apa revisi yang diajukan. Ini butuh waktu tambahan saja," ujar Taufik.

Sebelumnya, Rapat pleno Baleg DPR RI bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Rabu (23/11/2022) membahas usulan pemerintah soal revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.

Baca juga: Pemerintah-DPR Dinilai Egois soal Revisi UU IKN

Dalam rapat tersebut, enam dari sembilan fraksi setuju revisi UU IKN dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.

Keenamnya yakni Fraksi PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sementara itu, dua partai oposisi pemerintah, yakni Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan menolak.

“Yang menerima adalah partai pendukung pemerintah, semuanya,” kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas dalam rapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2022).

“Sedangkan yang menolak adalah PKS dan Demokrat,” kata dia lagi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com