Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim DVI Indonesia Identifikasi 146 Jenazah Korban Gempa Cianjur

Kompas.com - 28/11/2022, 15:18 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Tim Disaster Victim Investigation (DVI) Indonesia mengungkapkan, telah berhasil mengidentifikasi sebanyak 146 jenazah korban akibat gempa di Cianjur, Jawa Barat, hingga saat ini.

Adapun gempa di Cianjur yang terjadi pada Senin, 21 November memiliki kekuatan magnitudo 5,6 ini, mengakibatkan banyak warga menjadi korban.

“Total jumlah jenazah yang sudah teridentifikasi sampai hari ini Senin 28 November 2022 adalah 146 jenazah,” ujar Tim DVI Indonesia Paula Lihawa dalam konferensi pers, seperti dilihat di YouTube Kompas TV, Senin (28/11/2022).

Baca juga: Komunitas Toyota Wish Donasi ke Korban Gempa Cianjur

Adapun identifikasi dilakukan berdasarkan DNA, sidik jari, serta catatan medis dan properti korban.

Paula menerangkan, saat ini pihaknya juga masih melakukan identifikasi terhadap sejumlah jenazah yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sayang, Cianjur.

Diketahui, hingga Sabtu (26/11/2022) sore, data BNPB mencatat jumlah korban meninggal dunia akibat gempa di Cianjur berjumlah 318 orang.

“Saat ini kami masih memeriksa jenazah yang ada di kamar jenazah RSUD Sayang, Insya Allah mohon doa agar semua jenazah bisa kita identifikasi,” ucapnya.

Paula pun mengingatkan agar korban selamat dari peristiwa bencana alam gempa Cianjur yang masih kehilangan anggota keluarganya untuk melapor.

Laporan adanya anggota keluarga yang hilang bisa disampaikan ke posko yang disediakan, mulai dari Posko Pengaduan Orang Hilang atau Posko Ante Mortem DVI.

“Kepada keluarga yang masih merasa kelhilangan anggota keluarganya untuk diimbau bisa melapor ke Posko Pengaduan Orang Hilang, Posko Ante Mortem DVI di bagian forensik RSUD Sayang Cianjur,” ucap Paula.

Baca juga: Belajar dari Gempa Cianjur, Peneliti Uper Petakan Potensi Gempa Cisolok

Menurutnya, saat melapor, anggota keluarga yang datang ke posko perlu membawa data-data korban berupa kartu, rekam medis gigi, foto terakhir korban, dan rekam sidik jari.

Sementara itu, hanya keluarga inti korban yang boleh mengambil data hasil identifikasi.

“Untuk pengambilan sampel data DNA DVI, Ante Mortem diharapkan yang hadir adalah orangtua kandung atau anak kandung korban untuk diambil sampel DNA-nya,” imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com