Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ferdy Sambo Bikin Rekening Pakai Nama Ajudan, Pengacara: Tidak Ada Maksud Apa-apa...

Kompas.com - 24/11/2022, 15:38 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, mengungkapkan bahwa kliennya memakai nama ajudannya untuk membuat rekening hanya untuk keperluan rumah tangga.

Kuasa hukum Ferdy Sambo Arman Hanis mengatakan, uang dalam rekening itu dipakai untuk keperluan biaya di rumah Jakarta dan Magelang, Jawa Tengah.

"Dalam persidangan selasa kemarin sudah dibuktikan uang yang ada di rekening J (Yosua) dan RR (Ricky Rizal) itu hanya untuk keperluan biaya kebutuhan rumah tangga di Jakarta dan Magelang," ujar Arman saat dihubungi, Kamis (24/11/2022).

Arman menekankan tidak ada maksud lain dari pemakaian nama ajudan Sambo untuk rekening keluarga tersebut.

Baca juga: Uang Ferdy Sambo di Rekening Brigadir J-Bripka RR Dinilai Harus Diusut

Hal itu, kata dia, juga sudah terbukti dalam persidangan melalui mutasi rekening bank terkait.

"Iya benar, kan sudah dijelaskan dalam persidangan oleh RR, FS maupun Bu PC dan keterangan dari pihak bank BNI kalau mutasinya untuk pembayaran-pembayaran keperluan rumah tangga," tutur dia.

Lebih lanjut, dalam persidangan, hal itu juga telah dibuktikan dari adanya keterangan saksi dari pihak Bank BNI.

"Ada juga alat bukti yang disita yaitu buku laporan pengeluaran dan sudah disesuaikan dengan keterangan saksi dari pihak bank BNI," ucap Arman.

Baca juga: Ferdy Sambo Pakai Rekening Ajudan Tampung Ratusan Juta, PPATK Diminta Bertindak

Diberitakan sebelumnya, karyawan bank BNI Anita Amalia Dwi Agustine yang menjadi saksi dalam persidangan Ferdy Sambo menyebut ada pemindahan uang sebesar Rp 200 juta dari rekening Yosua ke rekening Ricky.

Anita menyebut uang itu ditransfer dari rekening Yosua pada 11 Juli 2022, tiga hari setelah kematian Brigadir J pada 8 Juli 2022.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (22/11/2022) kemarin, Ferdy Sambo mengatakan uang yang dikirimkan dari rekening atas nama Nofriansyah Yosua Hutabarat ke rekening Ricky Rizal senilai Rp 200 juta adalah uang pribadinya.

Uang di dalam rekening itu kemudian dipindahkan oleh Bripka Ricky Rizal Wibowo, yang juga menjadi salah satu terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana, berselang 3 hari setelah Yosua meninggal ditembak oleh Bharada Richard Eliezer dan Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Baca juga: Kilas Sidang Ferdy Sambo: Putri Kena Covid-19 hingga Polemik Uang Rp 200 Juta di Rekening Yosua

Ferdy Sambo mengatakan, uang tersebut bukan uang Brigadir J ataupun uang milik Ricky Rizal. Uang tersebut, kata Sambo, berada di rekening kedua ajudannya itu untuk operasional keluarga.

"Menurut saksi dari BNI (Anita), saya perlu jelaskan bahwa rekening Ricky dan Yosua bukan uang mereka tapi uang saya, untuk kebutuhan keluarga dan operasional keluarga," ujar Sambo

Hal tersebut juga dikuatkan oleh terdakwa Putri Candrawathi yang juga istri dari Ferdy Sambo.

Halaman:


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com