JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, saat ini ada 2.360.723 orang tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) atau tenaga honorer di Indonesia.
Jumlah tersebut berdasarkan pendataan tenaga non-ASN di instansi pusat dan daerah baru-baru ini.
"Proses pendataan non-ASN telah dilaksanakan dan telah diumumkan mulai tanggal 1-22 Oktober 2022. Namun, sampai 31 Oktober 2022, sebanyak 120 instansi tidak/belum menyampaikan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh PPK instansi masing-masing," ujar Anas dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenpan-RB, Rabu (23/11/2022).
"Dengan demikian didapatkan hasil pendataan non-ASN pada instansi pusat maupun daerah pasca-uji publik yaitu sebanyak 2.360.723 orang," kata dia.
Baca juga: Membangun Asa Tenaga Honorer Kesehatan
Anas menegaskan, pendataan yang sudah dilakukan bukan otomatis bertujuan pengangkatan pegawai non-ASN menjadi ASN.
Menurut dia, pemerintah terus mencari solusi terbaik dalam penanganan penataan tenaga non-ASN.
Ia menyebut, ada tiga alternatif solusi penyelesaian untuk mengakomodasi tenaga non-ASN.
Alternatif solusi pertama, kata Anas, semua tenaga non-ASN diangkat menjadi ASN.
Namun, opsi ini membutuhkan dana cukup besar. Selain itu, kualitas non-ASN tidak sama semua.
"Ada yang sangat bagus kualitas dan kualifikasinya, tetapi mungkin ada yang kualitasnya belum memenuhi syarat," ujar dia.
Alternatif solusi kedua, tenaga non-ASN diberhentikan semuanya. Akan tetapi, Anas menilai, opsi ini akan berdampak terhadap kelangsungan pelayanan publik.
"Konsekuensinya adalah terganggunya pelayanan publik. Karena banyak ASN yang masa pensiunnya sudah tiba tapi belum ada yang menggantikan di sektor-sektor pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan," kata dia.
Ketiga, tenaga non-ASN diangkat sesuai dengan prioritas.
Adapun prioritas pemerintah saat ini yaitu pelayanan dasar, seperti bidang pendidikan dan kesehatan.
"Prioritas ini kita rumuskan, kemudian kita lakukan langkah-langkah afirmasi bagi tenaga non-ASN seperti pendidikan dan kesehatan. Tapi bukan berarti yang lain tidak prioritas, karena penataannya dilakukan bertahap," tutur Anas.