Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dr Kurniasih Mufidayati
Anggota DPR-RI

Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Anggota DPR RI dan dosen.

Membangun Asa Tenaga Honorer Kesehatan

Kompas.com - 17/11/2022, 07:24 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KEPUTUSAN Pemerintah menghapuskan tenaga kerja honorer di berbagai sektor berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor: B/185/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022, seakan menjadi puncak ketidakpastian nasib tenaga honorer di bidang kesehatan.

Perjuangan tenaga honorer kesehatan yang bekerja d berbagai fasilitas kesehatan pemerintah di pusat maupun daerah untuk bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah diajukan sejak lama mengingat tugas mereka cukup berat dan terbatasnya tenaga kesehatan terutama di daerah.

Tenaga honorer memiliki peranan dan kontribusi besar dalam sistem kesehatan terutama dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Tenaga honorer kesehatan merupakan ujung tombak pelayanan dasar kesehatan di masyarakat.

Puskesmas dan puskesmas pembantu yang tersebar di seluruh pelosok negeri didominasi tenaga kesehatan berstatus tenaga honorer.

Di suatu daerah di Kalimantan, misalnya, tenaga puskesmas yang ada, 75 persennya adalah tenaga honorer dan hanya 25 persen berstatus ASN.

Merekalah yang siap bertugas di daerah-daerah terpencil, pelosok bahkan di pulau-pulau kecil dan pulau terluar dengan pengorbanan tinggi.

Tidak jarang di antara mereka harus meninggalkan keluarganya untuk menjalankan tugas. Demikian pula yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) pada daerah-daerah yang jauh.

Pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung lebih dari dua tahun semakin menegaskan peran penting dari tenaga honorer kesehatan.

Tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam penanganan pandemi Covid-19 hingga hari ini. Mereka menjalani tugas dengan risiko tinggi.

Tenaga honorer kesehatan tidak hanya sebagai dokter dan perawat, namun juga petugas laboratorium, sopir ambulans, dan sebagainya.

Petugas honorer kesehatan yang turun ke desa-desa, kampung-kampung melakukan swab kepada warga dalam rangka penelusuran sampai melakukan penanganan terhadap warga yang terpapar covid-19.

Dari 670 perawat, 398 bidan, 51 ahli teknologi laboratorium medis, dan 58 apoteker yang meninggal dunia selama penanganan pandemi covid-19, sebagiannya adalah tenaga kesehatan honorer.

Perjuangan status tenaga honorer kesehatan

Pengorbanan yang demikian besar dalam penanganan pandemi covid-19 maupun pelayanan kepada masyarakat ternyata harus menghadapi kenyataan rencana penghapusan tenaga honorer di semua sektor, termasuk sektor kesehatan.

Padahal selama ini nasib tenaga honorer kesehatan cukup memprihatinkan dengan gaji rendah dan tidak mengalami peningkatan kesejahteraan signifikan. Harapan untuk diangkat menjadi ASN tidak kunjung datang.

Pemerintah memang membuka kran perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun sejumlah kendala menjadi hambatan bagi tenaga honorer kesehatan untuk menjadi pegawai PPPK.

Jumlah tenaga kesehatan non ASN sebanyak 213.249, sementara formasi untuk PPPK sektor kesehatan jauh lebih kecil dari jumlah tersebut. Belum lagi persyaratan teknis yang harus dilalui untuk ikut dalam seleksi PPPK.

Pelamar PPPK Tenaga Kesehatan harus memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi jabatan fungsional yang dilamar.

Untuk persyaratan khusus, peserta PPPK Tenaga Kesehatan harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan memiliki masa kerja sesuai dengan formasi Jabatan Fungsional yang dilamar, dengan masa kerja antara 2-5 tahun sesuai jenjangnya.

Meskipun pemerintah memprioritaskan tenaga honorer kategori II untuk rekrutmen PPPK Kesehatan 2022, namun jumlahnya tetap terbatas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cak Imin Sambangi Kediaman Anies untuk Foto Persiapan Pilpres 2024

Cak Imin Sambangi Kediaman Anies untuk Foto Persiapan Pilpres 2024

Nasional
Saat Anies Siap Menyambut, tapi Cak Imin Khilaf Lewat Begitu Saja...

Saat Anies Siap Menyambut, tapi Cak Imin Khilaf Lewat Begitu Saja...

Nasional
Kembangkan 22 Desa Perikanan Cerdas, Kementerian KP Dukung Pemberian Teknologi dan Aset

Kembangkan 22 Desa Perikanan Cerdas, Kementerian KP Dukung Pemberian Teknologi dan Aset

Nasional
Airlangga Anggap Biasa Pertemuan antara Luhut dan Puan

Airlangga Anggap Biasa Pertemuan antara Luhut dan Puan

Nasional
Arsul Sani Jadi Hakim MK, DPR Diingatkan Tak Intervensi Kekuasaan Kehakiman

Arsul Sani Jadi Hakim MK, DPR Diingatkan Tak Intervensi Kekuasaan Kehakiman

Nasional
Polri Buka Peluang Periksa Kapolda Kaltara Terkait Pengusutan Kematian Ajudannya

Polri Buka Peluang Periksa Kapolda Kaltara Terkait Pengusutan Kematian Ajudannya

Nasional
PSI Ganti Kepengurusan, KPU Pastikan Pendaftaran Bacaleg PSI Tetap Sah

PSI Ganti Kepengurusan, KPU Pastikan Pendaftaran Bacaleg PSI Tetap Sah

Nasional
Temui Relawan Bara JP, Kaesang Bilang Tak Diperintah Jokowi

Temui Relawan Bara JP, Kaesang Bilang Tak Diperintah Jokowi

Nasional
Tolak Gugatan soal Sistem Zonasi PPDB, MK: Itu Masalah Penerapan Aturan

Tolak Gugatan soal Sistem Zonasi PPDB, MK: Itu Masalah Penerapan Aturan

Nasional
Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ganjar Pranowo pada Rapat TPN Hari Ini

Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ganjar Pranowo pada Rapat TPN Hari Ini

Nasional
PPP Mau Cawapres Ganjar dari Kaum Agamis, Bisa Sandiaga Uno atau Mahfud

PPP Mau Cawapres Ganjar dari Kaum Agamis, Bisa Sandiaga Uno atau Mahfud

Nasional
Stafanus Roy Rening Didakwa Rintangi Penyidikan Lukas Enembe

Stafanus Roy Rening Didakwa Rintangi Penyidikan Lukas Enembe

Nasional
Kunjungi Bara JP di Safari Politik Perdananya, Kaesang: Politik Digerakan Relawan

Kunjungi Bara JP di Safari Politik Perdananya, Kaesang: Politik Digerakan Relawan

Nasional
Mahfud Minta Polri Antisipasi Gangguan Distribusi Logistik Pemilu 2024

Mahfud Minta Polri Antisipasi Gangguan Distribusi Logistik Pemilu 2024

Nasional
Penetapan Arsul Sani Jadi Hakim MK oleh DPR Dinilai Terburu-buru dan Tak Transparan

Penetapan Arsul Sani Jadi Hakim MK oleh DPR Dinilai Terburu-buru dan Tak Transparan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com