Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mensesneg: Surpres Panglima TNI Dikirim ke DPR Hari ini

Kompas.com - 23/11/2022, 10:39 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, surat presiden (surpres) pergantian Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan dikirimkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu (23/11/2022) hari ini.

Menurutnya, pengiriman ini mempertimbangkan masa reses DPR yang akan dimulai dalam waktu dekat.

"Surpres penggantian panglima TNI itu kita kan reses dalam beberapa waktu ke depan akan reses di DPR, kita sudah menghitung. Pada hari ini kita akan dikirim kepada DPR surpres-nya. Jamnya belum," jelas Pratikno di Istana Negara pada Rabu pagi.

Baca juga: Profil 3 Calon Panglima TNI Pengganti Andika Perkasa, Siapa Pilihan Jokowi?

Saat ditanya siapa nama calon Panglima TNI yang sudah direkomendasikan oleh Presiden Jokowi, Pratikno enggan menjawab.

Menurutnya, DPR yang akan menyampaikan kepada publik.

"Nanti. Kalau sudah diterima dari DPR, nanti dari DPR lah yang menyampaikan," tuturnya.

Dia pun masih enggan memberikan komentar saat ditanya lebih lanjut soal ciri-ciri sosok calon Panglima TNI pilihan Presiden.

Pratikno hanya menyampaikan kriteria umum calon Panglima TNI.

Baca juga: Ngabalin Sebut Jokowi Sudah Siapkan Surpres Pergantian Panglima TNI

"Jelas kalau calon panglima TNI itu pasti dari kepala staf atau mantan kepala staf yang masih aktif. Kan clue-nya gitu," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus berharap Presiden Jokowi segera menentukan pengganti Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dalam tiga hari ke depan.

Lodewijk mengatakan, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, DPR harus menyampaikan persetujuan atas usulan Panglima TNI yang dipilih Presiden selama 20 hari pasca usulan diterima.

Padahal, anggota DPR bakal memasuki masa reses pada 16 Desember 2022.

“Ditarik ke belakang tanggal 25 (November) paling lambat surat dari Presiden sudah masuk ke DPR menyampaikan siapa calon Panglima TNI,” ujar Lodewijk ditemui di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (22/11/2022).

Baca juga: Jokowi Diharapkan Pilih Calon Panglima TNI yang Jauh dari Kepentingan Politik

“Sekarang masih tanggal 22, mudah-mudahan dalam waktu tiga hari ini presiden segera mengirimkan surat pada DPR, dan setelah itu Komisi I akan mulai bekerja,” katanya lagi.

Lodewijk mengatakan, Komisi I DPR bakal segera memproses surpres tersebut dengan melakukan kunjungan ke rumah calon Panglima TNI.

Selain itu, Komisi I akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon yang diberikan Jokowi.

Dalam pandangannya, tiga kepala staf angkatan punya kemungkinan untuk dipilih Jokowi.

“Marsekal Fadjar dari Angkatan Udara, Jenderal Dudung dari Angkatan Darat, dan Laksamana Yudo dari Angkatan Laut semua memiliki peluang yang sama,” ujar Lodewijk.

Baca juga: Menanti Sosok Calon Panglima TNI Pilihan Presiden Jokowi

Diketahui, jika mengacu pada masa bakti, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Yudo Margono dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Dudung Abdurachman hanya tinggal memiliki masa kerja satu tahun, atau sampai 2023.

Sedangkan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Fadjar Prasetyo masih punya dua tahun masa bakti hingga 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com