JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Pipit Rismanto menetapkan pemilik CV Samudera Chemical berinisial E sebagai tersangka kasus gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak.
CV Samudera Chemical merupakan perusahaan pemasok bahan pelarut obat sirup, yakni propilen glikol (PG).
"Kan (pemilik CV Samudera Chemical) sudah ditersangkakan," kata Pipit saat dihubungi, Selasa (22/11/2022) malam.
Diketahui, PG dari perusahaan CV Samudera Chemical dikirimkan ke sejumlah produsen perusahaan obat sirup anak.
Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Bos CV Samudera Chemical Melarikan Diri
Namun, kandungan PG produksi dari CV Samudera Chemical mengandung bahan kimia berbahaya etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melebihi batas aman.
Cemaran EG dan DEG yang berlebihan itu yang mengakibatkan kasus gagal ginjal akut pada anak.
Lebih lanjut, Pipit menjelaskan bahwa penetapan tersangka terhadap E sejak kasus di CV Samudera Chemical naik ke tahap penyidikan.
Pipit menyebut bahwa E secara formil sudah memenuhi kriteria sebagai tersangka.
Baca juga: PT Afi Farma dan CV Chemical Samudera Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Gagal Ginjal
"Iya secara formil nya kan sudah ada terjadi dia sudah, tinggal kita melengkapi alat bukti," kata Pipit.
Menurutnya, saat ini penyidik sedang mendalami barang bukti serta mencari keberadaan E.
Pasalnya, tersangka E sudah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik Polri.
"Ya penyidik kan sedang melakukan penyelidikan keberadaan saudara E ini. Ya kan. Ini kan emang enggak mudah kita kan mencari ini kan enggak bisa segampang itu. Penyidiknya juga belum pernah ketemu belum pernah kenal ya kan," ujar Pipit.
Baca juga: Bareskrim Masih Cari Keberadaan Bos CV Samudera Chemical yang Melarikan Diri
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.