"Rugi Yang Mulia," ujar Ridwan.
"Ceritakan semua yang saudara ketahui, ndak usah kau tutup-tutupi," kata Hakim Wahyu.
"Betul," kata Ridwan.
Baca juga: Hakim Komentari Cerita AKBP Ridwan Soplani Dimutasi: Kayak Sedih Saya ya...
Ketua Majelis Hakim Wahyu sempat mempertanyakan sikap Ridwan yang seolah tidak fokus saat memberikan kesaksian.
"Kenapa tadi tengak-tengok ke belakang macam kaya...masih ada beban. Beban apalagi?" tanya Hakim Wahyu.
"Tidak ada Yang Mulia," ujar Ridwan.
"Kan saudara sudah mengatakan saudara merasa rugi kan?" tanya Hakim Wahyu.
"Rugi Yang Mulia," ujar Ridwan.
"Karena saudara dianggap yang mengetahui TKP pertama?" tanya Hakim Wahyu.
"Betul," jawab Ridwan.
"Ceritakan apa yang saudara alami. Jangan hanya persidangan ini, persidangan berikutnya saudara ceritakan," kata Hakim Wahyu.
"Siap," ujar Ridwan.
Ridwan merupakan penyidik pertama yang tiba di lokasi pembunuhan Yosua. Sebab rumahnya persis bersebelahan dengan rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang menjadi TKP pembunuhan sang ajudan.
Saat melakukan olah TKP, Ridwan merasa mendapat tekanan dari Sambo yang saat itu berpangkat inspektur jenderal polisi.
Baca juga: Terseret Kasus Ferdy Sambo, AKBP Ridwan Soplanit: Saya Juga Korban, Saya Kena Prank
Sambo, kata Ridwan, meminta supaya tidak terlampau keras dalam menginterogasi Bharada Richard yang menembak Yosua.