Salin Artikel

AKBP Ridwan Soplanit Akui Merugi Dimutasi karena Kasus Ferdy Sambo

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit, mengaku merugi karena kariernya terhambat akibat terseret dalam kasus Ferdy Sambo dkk.

Hal itu disampaikan Ridwan saat menanggapi pertanyaan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa yang memimpin persidangan terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).

Mulanya Ketua Majelis Hakim Wahyu bertanya tentang pendidikan kepolisian yang dijalani Ridwan.

Ridwan mengatakan dia adalah lulusan Akademi Kepolisian tingkat taruna pada 2004 silam.

Setelah itu, Ridwan juga menyatakan dia sudah mengikuti Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Polri untuk naik jabatan.

Setelah itu, Hakim Wahyu bertanya tentang jabatan Ridwan saat ini setelah dimutasi dan demosi akibat dianggap tidak profesional.

"Sekarang saudara di Yanma (Pelayanan Markas)?" tanya Hakim Wahyu.

"Betul Yang Mulia," ujar Ridwan.

"Artinya tertunda?" tanya Hakim Wahyu.

"Tertunda Yang Mulia," ujar Ridwan.

"Karena dianggap saudara tidak profesional?" tanya Hakim Wahyu.

"Siap Yang Mulia," jawab Ridwan.

"Itu kan cerita lalu," kata Hakim Wahyu.

"Betul Yang Mulia," ucap Ridwan.

"Sekarang saudara merasa rugi enggak?" tanya Hakim Wahyu.

"Rugi Yang Mulia," ujar Ridwan.

"Ceritakan semua yang saudara ketahui, ndak usah kau tutup-tutupi," kata Hakim Wahyu.

"Betul," kata Ridwan.

Ketua Majelis Hakim Wahyu sempat mempertanyakan sikap Ridwan yang seolah tidak fokus saat memberikan kesaksian.

"Kenapa tadi tengak-tengok ke belakang macam kaya...masih ada beban. Beban apalagi?" tanya Hakim Wahyu.

"Tidak ada Yang Mulia," ujar Ridwan.

"Kan saudara sudah mengatakan saudara merasa rugi kan?" tanya Hakim Wahyu.

"Rugi Yang Mulia," ujar Ridwan.

"Karena saudara dianggap yang mengetahui TKP pertama?" tanya Hakim Wahyu.

"Betul," jawab Ridwan.

"Ceritakan apa yang saudara alami. Jangan hanya persidangan ini, persidangan berikutnya saudara ceritakan," kata Hakim Wahyu.

"Siap," ujar Ridwan.

Ridwan merupakan penyidik pertama yang tiba di lokasi pembunuhan Yosua. Sebab rumahnya persis bersebelahan dengan rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang menjadi TKP pembunuhan sang ajudan.

Saat melakukan olah TKP, Ridwan merasa mendapat tekanan dari Sambo yang saat itu berpangkat inspektur jenderal polisi.

Sambo, kata Ridwan, meminta supaya tidak terlampau keras dalam menginterogasi Bharada Richard yang menembak Yosua.

Selain itu, Ridwan juga mengaku diminta Sambo supaya merahasiakan kejadian itu dengan dalih aib keluarga.

Ridwan mengatakan, saat menyelidiki kematian Yosua dia mendapat intervensi dari penyidik Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.

"Dapat kami jelaskan Yang Mulia, penanganan itu memang mulai dari pengambilan barang bukti dan saksi kunci saat itu bukan di bawah penanganan kami, diambil oleh Propam, sehingga dari situ kami mengalami beberapa kesulitan untuk melakukan investigasi Yang Mulia," ucap Ridwan.

Berselang 3 pekan setelah skenario Ferdy Sambo terbongkar, Ridwan menjadi salah satu perwira yang turut dimutasi ke Yanma Mabes Polri.

Karena terbukti melanggar etik, Ridwan dijatuhi sanksi oleh komisi kode etik Polri berupa hukuman demosi selama 8 tahun. Putusan itu disampaikan dalam sidang pada 29 September 2022.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/21/18025111/akbp-ridwan-soplanit-akui-merugi-dimutasi-karena-kasus-ferdy-sambo

Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke