Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ferdy Sambo Tepuk Tembok Saat Karang Cerita Baku Tembak ke Ridwan Soplanit, Matanya Berkaca-kaca

Kompas.com - 21/11/2022, 15:22 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Kamil,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit bercerita tentang detik-detik Ferdy Sambo mengarang cerita di hadapannya perihal kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Cerita ini diungkap Ridwan ketika hadir sebagai saksi dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (21/11/2022).

Ridwan mengaku, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.30 WIB, dirinya dihubungi oleh sopirnya bernama Audi untuk menghadap Ferdy Sambo di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Namun, sopir Ridwan mengaku tak tahu tujuan Sambo memanggil atasannya itu.

Baca juga: Cerita Bharada E Diintimidasi Ferdy Sambo, Diminta Patuhi Skenario di Depan Kapolri

Lima menit setelahnya, Ridwan yang rumah dinasnya terletak persis di sebelah rumah dinas Sambo tiba di kediaman mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) tersebut.

Begitu sampai di rumah itu, Ridwan melihat Sambo, Bharada E, Kuat Ma'ruf, dan dua ajudan Sambo lainnya bernama Adzan Romer dan Prayogi sedang berdiri di area garasi.

Ridwan langsung diminta Sambo untuk mengikutinya masuk ke dalam rumah. Saat itu, Ridwan sempat melihat jenazah Yosua tergeletak bersimbah darah di dekat tangga lantai satu rumah dinas Sambo.

"Saya mengikuti FS (Ferdy Sambo), kemudian FS sambil menyampaikan bahwa ini tadi saya baru dapat informasi ada tembak-menembak antara anggota saya," kata Ridwan dalam persidangan.

Baca juga: Bharada E Sempat Ketakutan karena Diintimidasi Ferdy Sambo, Minta Keluarga Tak Cari jika Terjadi Sesuatu

Kepada Ridwan, Sambo bercerita bahwa baku tembak terjadi antara dua ajudannya yakni Bharada Richard Eliezer dan Brigadir Yosua. Dalam insiden tersebut, kata Sambo, Yosua tewas tertembak, sementara Bharada E tak terkena satu pun peluru.

Menurut Sambo lagi, tembak menembak itu dilatarbelakangi oleh pelecehan yang dilakukan Yosua terhadap istrinya, Putri Candrawathi.

Saat menceritakan hal tersebut, kata Ridwan, Sambo terlihat emosional. Mantan jenderal bintang dua Polri itu menepuk tembok dan berulang kali menggelengkan kepala.

Mata Sambo juga tampak berkaca-kaca seolah menahan air mata.

"Pada saat dia sambil menerangkan, kemudian dia menepuk tembok agak keras. Saya agak sempat kaget juga, Yang Mulia," terang Ridwan.

"Kemudian kepalanya tunduk ke tembok, kemudian dia melihat saya terus sambil menggeleng-geleng kepala. Matanya agak berkaca-kaca," lanjutnya.

Ridwan mengaku dirinya sempat tidak fokus karena melihat Sambo bercerita dengan begitu emosional.

"Pada saat dia menepuk tembok, kemudian matanya berkaca-kaca saat itu saya juga jadi blank, Yang Mulia," aku Ridwan.

Namun, tak lama setelah itu, Ridwan berkoordinasi dengan jajarannya di Polres Metro Jakarta Selatan saat itu untuk melakukan olah TKP.

Adapun Ridwan dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel pada 22 Agustus 2022. Dia dan 33 polisi lainnya dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri karena diduga melenggar kode etik dalam pengusutan kasus kematian Brigadir Yosua.

Sebagaimana diketahui, kasus kematian Brigadir Yosua kini bergulir di meja hijau. Dalam perkara ini, lima orang dijerat pasal pembunuhan berencana.

Kelimanya yakni Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; ajudan Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR; dan ART Sambo, Kuat Ma'ruf.

Baca juga: Beralasan Sakit, Kombes Susanto Tak Hadir sebagai Saksi dalam Persidangan Bharada E dkk

Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri yang mengaku telah dilecehkan oleh Yosua di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat Sambo marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Yosua.

Disebutkan bahwa mulanya, Sambo menyuruh Ricky Rizal atau Bripka RR menembak Yosua. Namun, Ricky menolak sehingga Sambo beralih memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E.

Brigadir Yosua dieksekusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Setelahnya, Sambo menembak kepala belakang Yosua hingga korban tewas.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu lantas menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding untuk menciptakan narasi tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E yang berujung pada tewasnya Yosua.

Atas perbuatan tersebut, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com