Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polio Ditetapkan Jadi KLB, Vaksinasi Massal Bakal Dilakukan di Aceh pada 28 November

Kompas.com - 20/11/2022, 09:10 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satu kasus polio yang ditemukan di Kabupaten Pidie, Aceh membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Polio.

Walau hanya ditemukan satu kasus, namun Kemenkes memandang penetapan status KLB Polio ini diperlukan. Sebab, sejak tahun 2014, Indonesia mendapatkan sertifikat eradikasi polio (Indonesia bebas Polio).

"Karena Indonesia sudah nyatakan eradikasi tapi ternyata ada (muncul) virus polio liar apalagi virus (polio) tipe 2 yang dianggap sudah enggak ada lagi," kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Maxi Rein Rondonuwu dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu (19/11/2022).

Untuk kasus polio di Aceh ini, Maxi menjelaskan seorang anak berusia 7 tahun yang menjadi korbannya.

Baca juga: Kronologi Penemuan Kasus Polio di Aceh hingga Jadi KLB

Rupanya, anak penderita polio itu belum menerima vaksinasi apapun sehingga Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) tidak terpenuhi.

Terjadi penurunan vaksinasi buntut pandemi Covid-19

Maxi menyebutkan, terjadi penurunan tingkat imunisasi dasar lengkap sejak dua tahun terakhir akibat pandemi Covid-19.

Berdasarkan survei cepat yang dilakukan Kemenkes kepada 30 rumah tangga, sebanyak 30 anak dari 25 rumah tangga tidak mendapat vaksinasi IPV (inactive polio vaccine) untuk polio.

Cakupan imunisasi OPV (oral polio vaccine) pun masih rendah.

"Memang ini masa pandemi untuk luar Jawa cakupannya tidak mencapai target Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN). Dua tahun ini IDL dan imunisasi tambahan itu banyak tidak capai target," ucap Maxi.

Baca juga: Kemenkes Sebut Penularan Polio karena Kebersihan Lingkungan yang Buruk

Maxi menuturkan, terjadi penurunan cakupan vaksin polio, baik OPV maupun IPV sejak 2 tahun terakhir.

Pada tahun 2020, cakupan vaksinasi OPV mencapai 86,8 persen, kemudian menurun pada tahun 2021 menjadi 80,2 persen.

Maxi tidak memungkiri, banyak daerah dengan cakupan vaksinasi yang kurang dari 50 persen sejak tahun 2020.

"Sebelum pandemi lumayan ya, OPV 1 sampai (vaksin) OPV 4 ada 86,8 persen, sekali pun ada yang di bawah 50 persen di Kalimantan Sumatera, Aceh sejak tahun 2020 sudah rendah, Papua paling banyak, dan Kalimantan," tuturnya.

Sementara itu, vaksinasi IPV di tahun 2020 sebesar 37,7 persen, kemudian naik tipis di tahun 2021 hingga 66,2 persen. Di tahun-tahun ini pula, banyak daerah dengan cakupan vaksinasi kurang dari 50 persen.

Baca juga: Kemenkes Akan Lakukan Vaksinasi Polio Massal di Aceh Mulai 28 November

"IPV itu rendah sejak 2020 cuma 37,7 persen, hampir semua Sumatera dan Kalimantan termasuk Jawa, Sulawesi itu merah semua cakupannya di bawah 50 persen," ungkap Maxi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com