JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut perilaku enam pelajar penendang nenek di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, biadab.
Untuk itu, Mahfud meminta enam pelajar yang sudah ditangkap Polres Tapanuli Selatan tersebut dihukum dengan tegas.
“Saya apresiasi Polres yang sigap bertindak begitu peristiwa itu dilambungkan lewat viral di medsos. Selanjutnya harus ada tindakan tegas secara hukum,” kata Mahfud melalui pesan singkat, Senin (21/11/2022).
“Anak-anak itu sangat biadab, masak nenek renta begitu diejek dan ditendang secara brutal,” sambung dia.
Baca juga: Kasus Nenek Dianiaya 6 Siswa SMK di Tapanuli Selatan, Diduga Sengaja Direkam dan Bukan Pertama Kali
Mahfud pun menjelaskan perihal penerapan pidana terhadap keenam pelajar tersebut.
Mahfud mengatakan bahwa para pelaku yang belum dewasa bisa dikenakan pidana dengan ancaman setengah dari masa hukuman normal.
“Untuk anak yang belum dewasa secara pidana ancaman hukumannya adalah 1/2 dari ancaman hukuman normal,” kata dia.
Mahfud menambahkan, semua pihak sudah seharusnya mendidik para pelajar dengan tidak selalu menghukum
Baca juga: Begini Kondisi Nenek Usai Ditendang Pelajar SMK di Tapanuli Selatan
Akan tetapi, Mahfud menyatakan bahwa adakalanya juga menghukum itu menjadi bagian dari pendidikan.
“Lebih-lebih kelakuan seperti ini sudah menggejala sehingga harus ada contoh tindakan tegas agar anak-anak lain menghentikan dan tidak berani melakukan hal yang sama,” imbuh dia.
Sebelumnya, enam pelajar yang menendang seorang nenek di Desa Panompuan, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan ditangkap polisi.
Diduga aksi penganiayaan terhadap korban bukan yang pertama kali dilakukan oleh pelajar SMK tersebut.
Para pelajar ini pernah melakukan penganiayan terhadap korban, sekira bulan September 2022.
Bahkan, saat itu korban yang diduga penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ini dipukul menggunakan sebatang kayu.
Baca juga: Penjelasan Polisi soal Video Viral Pelajar Tendang Seorang Nenek hingga Jatuh
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni mengatakan, aksi para pelajar ini diduga bukan kali pertama dilakukan.